Kamis, 31 Agustus 2017

Energi Berkeadilan #15: Energi Terbarukan di Indonesia dan di Luar Negeri

Energi Berkeadilan #15: Energi Terbarukan di Indonesia dan di Luar Negeri

Masyarakat dunia sekarang sudah sangat bergantung kepada energi listrik. Tanpa energi listrik, banyak aktivitas manusia menjadi terhambat. Seolah-olah ketergantungan itu sudah sulit untuk dilepaskan. Kebutuhan akan energi listrik pun kian bertambah sejalan dengan pertumbuhan tingkat populasi manusia dan pertumbuhan ekonomi dan industri di berbagai negara. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa masyarakat dunia berlomba-lomba untuk menemukan sumber energi untuk membangkitkan energi listrik.
Tahun berganti tahun, tren pembangkit energi listrik pun mulai bergeser. Yang dulunya listrik dibangkitkan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang berbahan bakar batu bara, minyak atau gas, sekarang mulai banyak negara yang mulai bergeser dengan memanfaatkan energi terbarukan sebagai sumber energi listrik. Hal tersebut berkaitan dengan cadangan sumber energi tak terbarukan yang kian menipis.
Banyak negara beramai-ramai bergeser dengan memanfaatkan energi terbarukan untuk membangkitkan energi listrik. Tak terkecuali Indonesia juga mencoba untuk meningkatkan persentase penggunaan energi terbarukan. Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Pada tahun 2025 sumber energi lisrik di Indonesia ditargetkan 23 % dari energi terbarukan, 25 % dari minyak bumi, 30 % persen dari batu bara dan 22 % dari gas bumi. Sementara itu, pada tahun 2050 sumber energi listrik di Indonesia ditargetkan 31 % dari energi terbarukan, 20 % dari batu bara, 25 % dari batu bara dan 24 % dari gas bumi. Porsi energi terbarukan di Indonesia saat ini adalah 15,7 % dari total penggunaan energi. Pemanfaatan energi terbarukan juga sangat berkaitan dengan isu lingkungan. Seperti diketahui, salah satu keunggulan energi terbarukan adalah emisi yang dikeluarkan sangat rendah jika dibandingkan dengan energi fosil. Hal tersebut sesuai dengan upaya mitigasi perubahan iklim. Indonesia sendiri berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 26% pada tahun 2020.

Energi Terbarukan di Indonesia
Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar dan bervariasi. Beberapa jenis energi tersebut adalah energi surya, angin, mikrohidro, bioenergi, energi berbasis kelautan dan panas bumi. Total potensi energi terbarukan yang ada di Indonesia adalah 866 Gigawatt.  Kapasitas pembangkit listrik berbasis energi terbarukan di Indonesia yang sudah terpasang adalah 8,6 Gigawatt atau hanya 1 % dari total potensi yang ada.
Pengembangan pembangkit berbasis energi terbarukan di Indonesia dapat dibagi menjadi dua program, yaitu:
1. Pembangunan Infrastruktur Energi untuk masyarakat Pedesaan, Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan.
2. Pengembangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Melalui Pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan.

Pembangunan Infrastruktur Energi untuk masyarakat Pedesaan, Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan
Dari dua program tersebut, nampaknya program yang sudah banyak digencarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah pembangunan infrastruktur energi terbarukan di masyarakat pedesaan, pulau terluar dan kawasan perbatasan, khususnya yang berbasis energi surya. Hal ini dikaitkan dengan program bantuan dari berbagai pihak dalam menghadirkan energi listrik di daerah pedalaman, khususnya melalui program-program #EnergiBerkeadilan yang dicanangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di seluruh penjuru Indonesia.
Program energi terbarukan berbasis energi surya adalah program yang paling gencar dilaksanakan oleh Pemerintah, walaupun total pembangkit listrik berbasis surya di Indonesia hanya berjumlah 0,08 GWp (0,013%). Hal tersebut berkaitan dengan sifat PLTS yang bisa dibangkitkan dimana saja di seluruh wilayah Indonesia dan hampir seluruh wilayah di Indonesia memiliki potensi energi surya. Proram-program Kementerian ESDM yang berkaitan dengan energi surya antara lain adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat dan Listrik Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).


Gambar 1. PLTS Terpusat Pekon Siring Gading

PLTS Terpusat diperuntukkan untuk daerah pedalaman yang jarak antar rumahnya berdekatan atau bisa dikatakan terdapat permukiman yang rapat. Salah satu contoh PLTS Terpusat adalah di Pekon Siring Gading, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. PLTS Terpusat yang dibangun pada tahun 2016 tersebut berkapasitas 30 kWp.
Sementara itu, LTSHE merupakan program untuk menerangi desa-desa yang masih gelap gulita, yang jumlahnya mencapai lebih dari 2.500 desa di seluruh Indonesia. Paket LTSHE akan dibagikan kepada penerima manfaat yang berada di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, daerah terisolir dan pulau terdepan atau jauh dari jangkauan PLN. Paket program LTSHE mencakup panel surya kapasitas 20 watt peak, 4 lampu LED, baterai, biaya pemasangan, dan layanan purna jual selama tiga tahun.

Pengembangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Melalui Pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan
Sementara itu, pengembangan usaha penyediaan tenaga listrik masih belum banyak diminati. Rendahnya pemanfaatan dan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan pada pembangkit listrik terjadi karena berbagai permasalahan, antara lain:
1. belum maksimalnya pelaksanaan kebijakan harga,
2. ketidakjelasan subsidi Energi Baru dan Terbarukan pada sisi pembeli (off-taker),
3. regulasi yang belum dapat menarik investasi,
4. belum adanya insentif pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan,
5. minimnya ketersediaan instrumen pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan investasi,
6. proses perizinan yang rumit dan memakan waktu yang lama,
7. permasalahan lahan dan tata ruang, seperti diketahui bahwa pembangunan pembangkit berbasis energi terbarukan membutuhkan lahan yang cukup luas (misalnya: PLTS).
Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak untuk bersama-sama mencari solusi. Jika tidak, maka rencana dan target yang telah ditetapkan dalam RUEN susah untuk tercapai.

Energi Terbarukan di Luar Negeri
Negara-negara di dunia sedang berlomba-lomba dalam penggunaan energi terbarukan. Hal tersebut didukung dengan besarnya investasi yang dikeluarkan oleh masing-masing negara untuk mengembangkan dan membangun pembangkit listrik berbasis energi terbarukan. Alasan utamanya adalah untuk melepas ketergantungan terhadap energi fosil.


Gambar 2. Negara-Negara dengan Pembangkit Listrik Berbasis Energi Terbarukan Terbesar di Dunia

Berdasarkan data yang dihimpun dari Renewable Energy Policy Network for the 21st Century (REN 21), pada akhir tahun 2016, negara-negara dengan pengguna energi terbarukan untuk membangkitkan listrik di dunia adalah Tiongkok, Amerika Serikat, Jerman, Jepang, India dan Italia. Dari Gambar 2 dapat dilihat bahwa negara dengan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan terbesar di dunia adalah Tiongkok dengan kapasitas total adalah 564 GW. Sementara itu, selain tenaga air, kapasitas energi terbarukan di dunia terbesar berasal dari energi angin dengan kapasitas 487 GW kemudian disusul oleh energi surya berbasis panel surya sebesar 303 GW.
Perkembangan energi terbarukan di dunia semakin gencar dilakukan. Berbagai upaya dilakukan oleh masing-masing negara dalam pengembangan energi terbarukan. Energi terbarukan di luar negeri tidak hanya dibangun untuk menjangkau daerah-daerah terisolir. Namun juga digunakan untuk kebutuhan rumah tangga di perkotaan bahkan juga untuk kebutuhan industri. Di Indonesia, belum banyak investor yang berani untuk berinvestasi dalam pengembangan energi terbarukan dikarenakan oleh berbagai sebab yang telah disampaikan. Sementara itu, perkembangan energi terbarukan di Indonesia masih berkutat pada pemenuhan energi listrik di daerah terisolir.

Referensi:
Permana, Nicko Yoga. 2017. Menteri ESDM bagikan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi pada puncak HPN 2017. Diakses dari: http://ebtke.esdm.go.id/post/2017/02/16/1559/menteri.esdm.bagikan.lampu.tenaga.surya.hemat.energi.pada.puncak.hpn.2017
Rahmat, M. Hamidi. 2017. Program LTSHE, Apa Urgensinya? Diakses dari: http://setkab.go.id/program-ltshe-apa-urgensinya/
Rahmat, M. Hamidi. 2017. RUEN, Rencana Umum Energi Nasional. Diakses dari: http://setkab.go.id/ruen-rencana-umum-energi-nasional/
REN 21. 2017. Renewables 2017 Global Status Report
Wahyu Daniel, 2017. Dunia Berlomba Kembangkan Energi Terbarukan. Diakses dari: https://finance.detik.com/energi/3396365/dunia-berlomba-kembangkan-energi-terbarukan

#15HariCeritaEnergi
#DiaryofPatriotEnergi



Rabu, 30 Agustus 2017

Energi Berkeadilan #14: Energi Terbarukan, Listrik dan Dampaknya

Energi Berkeadilan #14: Energi Terbarukan, Listrik dan Dampaknya



Gambar 1. Area PLTS Terpusat Pekon Siring Gading

Listrik adalah hal yang biasa bagi masyarakat perkotaan, walaupun di beberapa wilayah, listriknya byarpet (baca: sering terjadi pemutusan listrik) dengan berbagai penyebab. Bagi masyarakat pedalaman, listrik adalah suatu kemewahan. Listrik adalah sesuatu yang sangat langka. Sebelum ada listrik, langit malam mereka dihiasi oleh kerlap-kerlip bintang serta cahaya rembulan. Indah memang, tentunya ketika awan tidak menghiasi langit malam. Di beberapa rumah masyarakat pedalaman, penerangan yang menjadi andalan adalah lampu berbahan bakar minyak. Di beberapa wilayah pedalaman, beberapa rumah menggunakan genset atau Solar Home System sebagai sumber penerangan pada malam hari. Namun, listrik tersebut sangat terbatas dengan masing-masing kendala. Genset biasanya terkendala oleh ketersediaan bahan bakar. Sementara itu, Solar Home System terkendala oleh penggunaan dan perawatan yang kurang baik sehingga mudah sekali mengalami kerusakan.

Listrik yang berasal dari energi terbarukan adalah hal yang akrab bagi masyarakat pedalaman. Hal itu karena karakter pedalaman yang susah mendapatkan jaringan listrik PLN, sehingga harus ada pembangkit listrik mandiri yang ada di lingkungan masyarakat pedalaman. Energi terbarukan adalah salah satu solusinya. Pembangkit listrik yang berbasis energi terbarukan memiliki karakter yang portable. Maksud dari portable ini adalah bisa dibangkitkan dimana saja asalkan sumber energi tersebut ada. Salah satu jenis pembangkit energi terbarukan tersebut adalah pembangkit listrik yang berbasis energi surya, seperti Solar Home System dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terpusat.

Kehadiran listrik di wilayah pedalaman tentunya akan menimbulkan berbagai dampak, baik itu berdampak positif ataupun negatif. Listrik adalah hal yang baru dan mewah bagi mereka, sehingga kehadirannya pun akan memberikan pengaruh terhadap aktivitas mereka.

Dampak Positif
Kehadiran listrik memiliki berbagai dampak positif, seperti di antaranya adalah sebagai sumber penerangan baru. Penerangan pada malam hari menyebabkan aktivitas malam hari menjelang tidur dapat dilaksanakan. Salah satunya adalah aktivitas mengaji yang biasa dilakukan oleh anak-anak pada rentang di antara setelah sholat maghrib dan menjelang sholat isya di Kepemangkuan Menanga Jaya, Pekon Siring Gading. Suatu ketika, pada saat lampu yang biasa mereka gunakan mati, otomatis kegiatan mereka pun berhenti sejenak. Beberapa anak bahkan ada yang lari langsung pulang ke rumah. Beberapa anak ada yang tetap melanjutkan kegiatan mengaji dengan sumber penerangan berupa lampu senter. Selama ini, sumber penerangan mereka adalah dari genset yang berasal dari salah satu rumah tokoh warga setempat. Ketika genset mengalami gangguan, otomatis kegiatan mengaji pun mengalami gangguan pula. Dengan kehadiran PLTS Terpusat yang merupakan program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Pekon Siring Gading, diharapkan mampu memberikan suplai energi listrik yang lebih stabil untuk menghidupkan penerangan di musholla pada waktu mengaji anak-anak.

Karakter permukiman di pedalaman adalah saling terpisah antara satu permukiman dengan permukiman yang lainnya, bahkan ada beberapa rumah yang jaraknya saling berjauhan. Permukiman tersebut dipisahkan oleh kebun-kebun milik warga, beberapa permukiman dipisahkan oleh semak belukar atau ladang yang tidak terurus dengan baik. Oleh karena itu, keberadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sangat dibutuhkan. Selama ini, jalanan di Pekon Siring Gading sangat gelap gulita. Terlebih ketika melewati jalanan di tengah kebun-kebun milik warga. Selama ini, mereka hanya menggunakan senter apabila melakukan perjalanan dengan jalan kaki. Jika menggunakan sepeda motor, mereka menggunakan sumber penerangan yang ada pada sepeda motor tersebut. Mereka juga biasa mengandalkan sumber penerangan alami berupa sinar rembulan jika bulan sedang berada pada fase bulan purnama. Lampu PJU sangat membantu bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan dari satu permukiman ke permukiman lainnya. Terlebih, sekarang hampir seluruh penjuru yang ada di jalanan Pekon Siring Gading dilengkapi dengan lampu PJU yang aliran listriknya bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terpusat. Kehadiran lampu PJU diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan pada malam hari.

Kehadiran lampu penerangan yang lebih stabil juga diharapkan oleh setiap keluarga di rumah-rumah. Penerangan dibutuhkan oleh anak-anak untuk sekedar mengerjakan PR (pekerjaan rumah) ataupun belajar. Keberadaan lampu penerangan Pembengkit Listrik Tenaga Surya Terpusat yang merupakan program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini tentunya membantu mereka dalam proses belajar di rumah. Keberadaan lampu penerangan ini juga sangat penting bagi setiap keluarga. Setidaknya, makan malam mereka ditemani oleh sinar lampu untuk menjalin keharmonisan dalam keluarga.

Kehadiran listrik yang berasal dari PLTS Terpusat ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk belajar mengenai pengelolaan. Kesempatan bagi masyarakat terbuka lebar untuk belajar mengenai pengelolaan lembaga, pengelolaan keuangan ataupun pengelolaan teknologi itu sendiri. Tidak tanggung-tanggung, teknologi yang mereka kelola pun bisa dikategorikan teknologi yang sangat jarang dijumpai oleh masyarakat Indonesia lainnya dikarenakan tidak setiap tempat di Indonesia terdapat teknologi berbasis energi surya ini. Masih banyak lagi dampak positif lain yang bisa ditimbulkan oleh kehadiran energi listrik berbasis energi terbarukan ini di masyarakat pedalaman.

Dampak Negatif
Tak bisa dipungkiri bahwa kehadiran energi listrik di pedalaman juga berpotensi untuk menimbulkan dampak negatif. Salah satu potensi dampak negatif tersebut adalah daya konsumsi masyarakat akan alat-alat listrik bisa saja naik dengan drastis. Hal ini dikarenakan anggapan masyarakat bahwa energi listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terpusat ini bisa digunakan dengan bebas untuk menyalakan alat-alat elektronik, seperti halnya televisi, setrika, penanak nasi maupun kulkas. Padahal seperti diketahui bahwa energi listrik yang dihasilkan oleh PLTS Terpusat pun terbatas dan digunakan oleh banyak orang. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi yang terus-menerus dari berbagai pihak bahwa listrik yang dihasilkan PLTS Terpusat harus diutamakan penggunaannya hanya untuk penerangan.

Program PLTS Terpusat dilengkapi dengan televisi yang bisa digunakan bersama-sama oleh masyarakat. Televisi tersebut idealnya diletakkan di fasilitas umum, misalnya seperti di balai pekon. Selain bisa sarana hiburan bagi masyarakat, kehadiran televisi ini juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Untuk menghindari terjadinya dampak negatif dengan keberadaan televisi tersebut, maka dibutuhkan aturan penggunaan televisi yang disepakati bersama oleh masyarakat. Aturan tersebut misalnya berkaitan dengan batas waktu penggunaan televisi.

Sebenarnya, masih banyak lagi potensi negatif yang bisa ditimbulkan akibat kehadiran energi listrik di wilayah pedalaman. Tentu, potensi dampak negatif ini harus bisa dicegah bersama-sama oleh seluruh masyarakat. Penggunaan energi listrik harus diarahkan agar bisa sebanyak mungkin memberikan dampak positif bagi masyarakat. Listrik yang berbasis energi terbarukan ini diharapkan mampu memberikan efek kebermanfaatan bagi masyarakat pedalaman. Hal tersebut sesuai dengan tujuan dari program Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terpusat yang digagas oleh Pemerintah melalui Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini, yaitu mewujudkan #EnergiBerkeadilan di seluruh penjuru negeri.

#15HariCeritaEnergi
#DiaryofPatriotEnergi

Selasa, 29 Agustus 2017

Energi Berkeadilan #13: Operasi dan Perawatan PLTS Terpusat

Energi Berkeadilan #13: Operasi dan Perawatan PLTS Terpusat


Gambar 1. Seorang Pekerja Sedang Memasang Jaringan Tegangan Rendah

Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terpusat yang merupakan program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini adalah sebuah harapan yang diperjuangkan oleh masyarakat Wilayah Marga Belimbing untuk direalisasikan. Tentunya, perjuangan mereka tidak berhenti hanya sampai setelah PLTS Terpusat tersebut berhasil dibangun. Tantangan selanjutnya adalah penggunaan dan perawatan. Perjuangan untuk mempertahankan keberadaan PLTS Terpusat tentu juga tidak mudah. Harus ada komitmen bersama seluruh masyarakat dalam pengelolaan, penggunaan dan perawatan PLTS Terpusat. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama yang baik dari seluruh pihak dalam operasional dan perawatan PLTS Terpusat.

Pengoperasian PLTS Terpusat
Dalam pengoperasian PLTS Terpusat, pengelola mengoperasikan PLTS Terpusat mulai dari area pembangkit sampai jaringan distribusi. Sementara itu, masyarakat bertanggung jawab terhadap pengelolaan instalasi masing-masing rumah tangga. Pengoperasian PLTS dengan baik dan benar merupakan aspek penting dalam menjaga keberlangsungan sebuah pembangkit. Pengoperasian yang benar juga akan menjaga keandalan pembangkit sehingga akan memberi kepuasan kepada pelanggan yang pada akhirnya juga memberi kontribusi terhadap keberlangsungan pembangkit itu sendiri. Untuk menjamin pengoperasian PLTS yang baik dan benar, Operator PLTS harus dilengkapi oleh pengetahuan, kemampuan dan sikap yang memadai dalam mengoperasikan PLTS.

Secara umum, prinsip dasar pengoperasian PLTS Terpusat adalah sebagai berikut (Tua, 2016).
1. Memahami bahwa energi listrik gratis dari sumber matahari yang dapat dipanen oleh PLTS Terpusat jumlahnya terbatas. Oleh karena itu, pengelola diharapkan dapat mengatur keseimbangan antara yang dipanen, disimpan dan digunakan.
2. PLTS Terpusat ini termasuk skala kecil, sedang yang berharap menikmatinya sangat banyak. Oleh karena itu, penggunaan energi listrik oleh masing-masing pengguna akan dibatasi. Penjatahan/pembagian distribusi energi listrik PLTS Terpusat ini dikelola dengan Energy Limiter.
3. Panen energi matahari terbatas waktunya karena panya pada siang hari. Malam hari hanya memanfaatkan energi siang harinya.
4. Operator memahami bahwa tidak memungkinkan melayani semua rumah-rumah. Terutama sambungan baru tanpa memperhitungkan kemampuan PLTS Terpusat.
5. Operator dan lembaga pengelola dengan penuh tanggung jawab merawat dan membina masyarakat agar tidak disalahgunakan dan timbul kerusakan. Oleh karena itu program dari Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini dapat bermanfaat secara maksimal dan dirasakan faedahnya oleh warga setempat.
6. PLTS Terpusat akan cepat rusak jika terjadi salah penggunaan, tidak dirawat dan tidak diurus.
7. Selain Pemerintah yang akan rugi, warga masyarakat juga akan merasakan kerugian jika PLTS Terpusat rusak.
8. Memahami bahwa umur ekonomis PLTS Terpusat ini lebih dari 10 tahun bila dikelola, dipelihara, diperiksa, dirawat dengan baik.

Perawatan PLTS Terpusat
Perawaatan PLTS Terpusat dilakukan guna menghindari terjadinya kerusakan bangunan sipil, peralatan mekanikal, elektrikal, jaringan distribusi dan lain-lain. Perawatan tersebut terdiri dari perawatan area PLTS Terpusat dan perawatan jaringan distribusi. Sementara itu, perawatan instalasi rumah tangga diserahkan kepada masing-masing pemilik.

Perawatan area pembangkit listrik dapat dibagi lagi ke dalam perawatan pada masing-masing komponen. [Khulaemi, 2016]

Panel Surya
Pemeliharaan panel dan rangkaian panel surya dilakukan secara berkala meliputi pembersihan panel dari debu-debu, efek bayangan dan pemeriksaan pengkabelan/pengawatan pada rangkaian modul. Efek bayangan yang dimaksud dalam hal ini adalah menghindarkan panel surya dari bayangan pohon-pohon atau lainnya. Efek bayangan menyebabkan jumlah produksi listrik menjadi menurun. Selain itu, efek bayangan yang tidak ditanggulangi dalam jangka yang lama dapat menyebabkan panel surya rusak.

Pemeliharaan panel surya juga termasuk pada rangkaiannya. Cara merawat rangkaian panel surya adalah dengan menjaga rangkain seri sel surya (string) dalam modul tidak terputus, karena apabila string dalam modul ini terputus maka arus listrik tidak dapat mengalir.

Baterai
Pemeliharaan baterai pada PLTS Terpusat yang sangat mudah adalah pada jenis VRLA (baterai kering), boleh dikatakan bebas perawatan (free maintenance). Artinya tidak ada perawatan terhadap baterai sampai umur baterai (life time) tersebut habis. Pengisian air elektrolit atau dikenal dengan topping-up pada baterai lead-acid hanya dilakukan untuk baterai tipe flooded. Pemeliharaan rangkain pada baterai akan menjaga kestabilan terhadap catu daya ke beban. Antara lain memeriksa sambungan kabel dan terminal positif dan negatif pada kepala baterai, membersihkan kotoran atau lapisan yang menutupi kepala baterai dan memeriksa sambungan kabel dari baterai ke beban.

Perawatan Solar Charge Controller dan Inverter
Perawatan Solar Charge Controller dan inverter dilakukan dengan cara pemantauan terhadap indikator yang ada pada Solar Charge Controller dan inverter. Dengan mengamati indikator-indikator yang tertera dapat dilakukan tindakan yang sesuai. Selain itu, perawatan tersebut juga termasuk dalam perawatan sambungan kabel dan rangkaiannya agar terhindar dari serangga ataupun lainnya.

Perawatan lain yang penting untuk dilakukan adalah pada jaringan distribusi. Jaringan distribusi harus dihindarkan dari pohon-pohon demi keamanan jaringan dan masyarakat. Hal tersebut untuk menghindari kejadian seperti korsleting dan orang tersengat arus listrik. Perawatan yang lainnya adalah berupa perawatan konstruksi sipil, seperti konstruksi pagar-pagar area pembangkit dan konstruksi tiang-tiang listrik.

Perawatan PLTS Terpusat memang membutuhkan tenaga dan pengetahuan yang baik. Oleh karena itu, diharapkan orang yang bertugas sebagai pengelola dapat dibekali dengan pengetahuan yang baik mengenai perawatan PLTS Terpusat, khususnya pengetahuan terhadap perawatan area pembangkit. Bisa dikatakan bahwa perawatan area pembangkit merupakan bagian terpenting dalam operasional PLTS Terpusat. Area pembangkit juga merupakan area yang rumit karena banyak sekali komponen yang harus dipelajari oleh pengelola, khususnya operator/teknisi.

Aspek pengoperasian dan pemeliharaan intalasi Pembangkit Energi Terbarukan merupakan aspek penting dalam menjaga kesinambungan pembangkit itu sendiri. PLTS terpusat merupakan salah satu pembangkit energi terbarukan yang mempunyai kelebihan tersendiri untuk dikembangkan di daerah terisolir dengan konsumen yang terbatas. Kelebihannya terutama karena karakteristik pembangkit yang bisa dibangun dimana saja dengan kapasitas kecil. Dengan penggunaan dan perawatan yang baik diharapkan PLTS Terpusat dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan dalam kurun waktu yang lama.

Referensi:
Khulaemi, Ahmad. 2016. Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat. Jakarta: Pusdiklat Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Tua, Todo Hotma. 2016. Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat. Jakarta: Pusdiklat Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

#15HariCeritaEnergi

#DiaryofPatriotEnergi

Senin, 28 Agustus 2017

Energi Berkeadilan #12: Kerjasama dalam Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat

Energi Berkeadilan #12: Kerjasama dalam Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat




Gambar 1. Suasana Musyawarah Pekon Siring Gading Membahas Pengelolaan PLTS Terpusat

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat merupakan sebuah harapan baru bagi masyarakat pedalaman setidaknya sebagai sumber penerangan pada malam hari. Sangat disayangkan apabila PLTS Terpusat yang dalam proses pembangunannya membutuhkan perjuangan yang luar biasa beratnya namun PLTS Terpusat tidak dapat bertahan lama. Untuk menghindari hal tersebut, maka dibutuhkan pengelolaan PLTS Terpusat yang baik. Pentingnya pengelolaan adalah agar PLTS Terpusat dapat beroperasi dengan baik dan dapat bertahan selama mungkin.
          
Walaupun PLTS Terpusat adalah program dari Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral, selanjutnya PLTS Terpusat akan diserahkan sebagai aset daerah. Untuk menjaga agar PLTS Terpusat dapat beroperasi dengan baik, maka dibutuhkan pengelolaan/manajemen yang baik. Pertanyaannya, siapakah yang akan mengelola PLTS Terpusat?

PLTS Terpusat nantinya akan diserahkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ke Pemerintah Daerah. Selanjutnya, Pemerintah Daerah menunjuk Pemerintah Pekon untuk mengelola PLTS Terpusat. Jadi, pengelola PLTS Terpusat nantinya diserahkan kepada masing-masing pekon. Masyarakat tidak hanya memanfaatkan listrik, mereka juga akan mengelola dan mengoperasikan PLTS Terpusat sendiri. Dalam hal ini, masyarakat memegang peranan penting dalam keberlangsungan PLTS Terpusat yang ada di wilayah mereka.

Secara umum, ada beberapa poin yang berkaitan dengan pengelolaan PLTS Terpusat, seperti: pembentukan lembaga pengelola, aturan-aturan yang diberlakukan dan iuran dana berdasarkan kesepakatan bersama.

Pembentukan Lembaga Pengelola
Lembaga pengelola PLTS Terpusat memegang peranan penting dalam keberlangsungan PLTS Terpusat secara umum. Pengurus lembaga pengelola merupakan pilihan dari masyarakat sendiri. Pemilihan ketua/penanggung jawab organisasi pengelola PLTS Terpusat diharapkan merupakan figure orang yang berpengaruh di masyarakat tersebut. Sementara itu, pemilihan petugas lapangan ataupun operator diusahakan orang-orang yang mempunyai latar belakang pendidikan teknik atau orang-orang yang mempunyai minat di bidang keteknikan/listrik.

Lembaga pengelola PLTS Terpusat adalah sebuah Organisasi Masyarakat Setempat (OMS). OMS adalah suatu organisasi kemasyarakatan di pekon setempat yang diakui keberadaannya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pekon tersebut. OMS dapat berupa Kelompok Usaha Bersama (KUB), Badan Usaha Milik Desa/Pekon (Bumdes), koperasi ataupun lembaga lain yang keberadaannya diakui oleh pekon.

Struktur lembaga pengelola PLTS Terpusat setidaknya terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara dan operator. Selain itu, juga terdapat Badan Pembina dan Pengawas Lembaga Pengelola PLTS yang terdiri dari Peratin (kepala pekon) dan Lembaga Hippun Pemekonan (Badan Pengawas Desa). Struktur organisasi PLTS Terpusat dapat dilihat pada gambar berikut.



Gambar 2. Struktur Lembaga Pengelola PLTS

Beberapa tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh pengurus harian lembaga pengelola PLTS Terpusat adalah sebagai berikut.

1. Ketua bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan PLTS Terpusat.
2. Sekretaris bertanggung jawab untuk mencatat seluruh evaluasi PLTS, baik evaluasi harian maupun evaluasi bulanan, bertanggung jawab untuk mengurus administrasi dan kesekretariatan PLTS, serta membuat dan mengarsipkan surat–surat yang berkaitan dengan aktivitas PLTS.
3. Bendahara bertanggung jawab untuk membukukan seluruh keuangan PLTS Terpusat dan melaporkannya kepada Badan Pengawas dan Pembina tiap 3 (tiga) bulan. Termasuk di dalamnya adalah mencatat iuran per bulan yang diberlakukan kepada para konsumen/pengguna PLTS Terpusat.
4. Operator bertanggung jawab dalam hal operasi dan perawatan teknis PLTS Terpusat, melakukan pengontrolan ke rumah shelter, melakukan perbaikan jika terjadi kerusakan atau korsleting pada instalasi umum maupun instalasi rumah.

Sementara itu, anggota yang selanjutnya disebut sebagai pelanggan PLTS Terpusat Pekon Siring Gading, adalah rumah tangga di Pekon Siring Gading yang mendapatkan energy limiter (meteran) resmi dari Pemerintah, yang diwakili oleh salah satu anggota rumah tangga tersebut.  Dalam hal ini adalah mereka yang tercantum dalam daftar penerima sambungan listrik PLTS Terpusat.

Dalam pelaksanaan lembaga pengelola PLTS Terpusat, terdapat juga Badan Pengawas dan Pembina PLTS Terpusat. Badan Pengawas dan Pembina terdiri dari Kepala Pekon (Peratin) dan Ketua Lembaga Hippun Pemekonan (LHP). Tugas serta fungsi Badan Pengawas dan Pembina yaitu:
a. Menetapkan, menyetujui dan memberhentikan pengurus harian melalui musyawarah pekon.
b. Memberikan masukan, saran, dan kritik.
c. Menerima laporan terkait keuangan dan hal teknis.

Peraturan-Peraturan PLTS Terpusat
Peraturan-peraturan mengenai penggunaan PLTS Terpusat bertujuan untuk melindungi PLTS Terpusat dari potensi kerusakan-kerusakan. Salah satu peraturan yang penting untuk dilaksanakan adalah dalam penggunaan alat-alat listrik di setiap rumah tangga. Seperti diketahui bahwa energi listrik yang dihasilkan PLTS Terpusat sangat terbatas. Oleh karena itu, penggunaannya pun harus dibatasi. Tujuan utama dari PLTS Terpusat adalah untuk penerangan. Oleh karena itu, sangat dihindari penggunaan alat-alat listrik seperti televisi, setrika atau bahkan kulkas. Pembatasan penggunaan alat-alat listrik yang tersambung oleh jaringan PLTS Terpusat juga harus disepakati dalam musyawarah. Peraturan yang lain misalnya adalah penebangan pohon yang dapat berpotensi mengganggu jaringan distribusi PLTS Terpusat. Tentunya dengan koordinasi terlebih dahulu kepada pemiliknya. Selanjutnya, komitmen dari semua pihak untuk menjalankan aturan-aturan yang dibuat harus terus dikawal.

Iuran Dana
Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam operasional PLTS Terpusat pasti dibutuhkan dana. Dana digunakan untuk menggaji para pengurus PLTS Terpusat, dana perawatan serta dana perbaikan. Dana perbaikan ini digunakan ketika ada kerusakan komponen PLTS Terpusat.

Darimana dana tersebut berasal? Sumber dana dalam operasional PLTS Terpusat adalah dari pelanggan PLTS Terpusat. Untuk mendukung operasional PLTS, masyarakat yang menjadi pelanggan PLTS Terpusat akan dikenakan tarif iuran yang besar dan periode pembayarannya ditentukan bersama-sama dalam musyawarah pekon.

Manajemen atau pengelolaan PLTS Terpusat memiliki peranan yang sangat penting dalam keberlanjutan PLTS Terpusat. Dengan pengelolaan yang baik diharapkan PLTS Terpusat dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Pengelolaan yang baik juga diharapkan mampu menjaga PLTS Terpusat agar dapat beroperasi sebagaimana mestinya. Banyak kasus Solar Home System ataupun pembangkit-pembangkit listrik lain yang berbasis energi terbarukan yang ditemukan rusak sebelum waktunya. Pembangkit-pembangkit tersebut rusak terlalu cepat, bahkan tidak lama setelah dibangun. Faktor penyebabnya pun beragam. Salah satunya adalah karena pengelolaan yang kurang baik. Kerjasama masyarakat dalam pengelolaan PLTS Terpusat menjadi kunci dalam keberlanjutan PLTS Terpusat ini.

Referensi:
Khulaemi, Ahmad. 2016. Aspek Kelayakan Pembangkit Listrik Tenga Surya Terpusat. Jakarta: Pusdiklat Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

#15HariCeritaEnergi

#DiaryofPatriotEnergi

Minggu, 27 Agustus 2017

Energi Berkeadilan #11: Pembangunan PLTS Terpusat Tahap Kedua

Energi Berkeadilan #11: Pembangunan PLTS Terpusat Tahap Kedua


Gambar 1. Seorang Petugas sedang Membawa Panel Surya

Proses pengiriman material tahap kedua begitu menyita waktu dan tenaga. Proses tersebut memakan waktu hampir selama dua bulan. Ketersediaan material sangat berpengaruh terhadap proses pembangun PLTS Terpusat. Pembangunan akan tersendat jika material PLTS Terpusat tak kunjung datang. Material tahap kedua ini terdiri dari komponen pemanen energi, komponen di rumah shelter, penyambungan jaringan instalasi rumah tangga serta pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Dengan datangnya material pada tahap kedua ini, maka proses pembangunan PLTS Terpusat dapat terus berlanjut.

Material tahap kedua yang begitu banyak tersebut ditempatkan di Balai Pekon Siring Gading agar aman dan mudah untuk dikontrol. Pada proses pembangunan tahap kedua ini, kontraktor dibagi menjadi tiga tim. Tim yang pertama bertugas untuk memasang panel surya sebagai pemanen energi dan komponen-komponen di rumah shelter. Tim yang kedua bertugas untuk menyambungkan jaringan distribusi yang merupakan Jaringan Tegangan Rendah (JTR) menuju instalasi rumah. Tim yang ketiga bertugas untuk memasang instalasi rumah. Tujuan dari pembagian tim ini adalah untuk mempercepat proses pembangunan PLTS Terpusat.

Dalam proses pembangunan ini, tim kontraktor tidak lupa untuk melibatkan masyarakat. Tercatat setidaknya ada empat orang yang dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan tahap kedua ini. Tujuannya adalah agar nantinya masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan ini dapat paham ketika ada masalah dalam operasional dan perawatan PLTS Terpusat. Mereka nantinya akan dijadikan sebagai teknisi dari masyarakat yang akan melakukan operasional dan perawatan PLTS Terpusat. Masyarakat yang dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan ini adalah pilihan dari masyarakat. Mereka yang dilibatkan adalah orang yang sudah memiliki pengalaman dalam bidang elektronik atau setidaknya sering memperbaiki Solar Home System yang ada di masyarakat.

Pemasangan Peralatan Pemanen Energi dan Rumah Shelter

Material yang termasuk ke dalam area pemanen energi adalah panel surya beserta kabel-kabel yang menghubungkannya. Panel surya merupakan komponen utama dalam sebuah pembangkit listrik berbasis energi surya. Panel surya merupakan alat pemanen energi. Panel surya berfungsi untuk mengubah energi surya menjadi energi listrik. Sekitar 75 % area pembangkit merupakan area pemanen energi. Semakin besar kapasitas PLTS Terpusat, maka semakin luas juga area yang dibutuhkan untuk memanen energi surya. Untuk PLTS Terpusat Siring Gading yang berkapasitas 30 kWp luas area yang dibutuhkan adalah 20 x 30 m2.

Petugas pemasang pemanen energi memasang panel surya satu persatu pada konstruksi penyangga panel. Mereka memasang panel satu per satu hingga tersusun rapih menjadi suatu komponen pemanen energi. Setelah semuanya terpasang dengan rapih, baru kemudian dilakukan penyambungan antar panel surya menjadi baik secara seri maupun paralel. Susunan pemanen energi ini, kemudian dihubungkan dengan instalasi yang ada di rumah shelter.



Gambar 2. Pemasangan Panel Surya

Rumah shelter adalah pusat kendali dari aktivitas operasional PLTS Terpusat. Di dalam rumah shelter terdapat berbagai macam komponen. Secara garis besar, di dalam rumah shelter terdapat inverter, solar charge controller, baterai, panel-panel distribusi serta peralatan monitoring. Rangkaian di dalam rumah shelter terlihat sangat rumit. Oleh karena itu, proses pemasangan perakitan komponen-komponen di rumah shelter dilakukan langsung oleh koordinator kontraktor yang paling mengerti mengenai arsitektur rumah shelter.

Beberapa pengerjaan yang dilakukan di luar ruangan, seperti penarikan kabel dari tiang distribusi dan pemasangan panel surya memang rentan terhadap keadaan cuaca. Proses pengerjaan PLTS Terpusat terus dilakukan walaupun panas terik bahkan kadang-kadang gerimis turun. Hal ini untuk mempercepat proses pembangunan PLTS Terpusat yang sempat tertunda akibat telatnya material datang.


Gambar 3. Rumah Shelter


Penarikan Kabel dari Jaringan Distribusi ke Saluran Instalasi Beban Listrik



Gambar 4. Penarikan Kabel dari Jaluran Distribusi ke Saluran Instalasi Rumah Tangga

Penarikan kabel yang dimaksud dalam hal ini adalah penyambungan jaringan distribusi (Jaringan Tegangan Rendah) dengan instalasi rumah tangga/fasilitas umum. Penarikan kabel dari jaringan distribusi dilakukan dari tiang listrik menuju instalasi tiap rumah. Beban listrik yang ada PLTS Terpusat dibagi menjadi tiga, yaitu: instalasi rumah tangga, fasilitas umum dan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Total instalasi rumah tangga yang ada di Siring Gading adalah 193 rumah. Sementara itu, total fasilitas umum adalah 11 buah. Fasilitas umum terdiri dari sekolahan, masjid dan balai pekon. Pada beberapa tiang listrik juga dipasang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Total lampu PJU yang dipasang di sepanjang jalan di Siring Gading adalah 106 buah.

Proses penarikan kabel ini membutuhkan kecermatan. Kontraktor harus mempertimbangkan tiang listrik terdekat dari beban listrik untuk meminimalisir penggunaan kabel. Mereka juga harus mempertimbangkan pemilihan jalur penarikan agar tidak melewati pohon, kecuali memang terpaksa tidak ada pilihan lain. Hal tersebut untuk menghindari penebangan pohon yang barangkali dapat memicu konflik. Belum lagi pada saat gerimis, maka proses pen pun agak sedikit terhambat karena tiang listrik yang dipanjat akan licin.


Pemasangan Instalasi Rumah Tangga

Pemasangan jaringan instalasi rumah tangga dilakukan oleh masyarakat. Ada empat orang yang dilibatkan dalam pemasangan instalasi rumah tangga. Mereka ditugaskan di setiap kepemangkuan. Namun, ada satu orang yang mengerjakan di dua kepemangkuan. Sebelum mereka mulai memasang instalasi rumah tangga, mereka dilatih terlebih dahulu oleh tim kontraktor. Setelah mahir, mereka baru memulai memasang instalasi di rumah-rumah.

Setiap rumah tangga mendapatkan satu energy limiter (pembatas energi), tiga buah lampu LED masing-masing berkapasitas 4 W, satu colokan dan satu saklar. Petugas yang memasang instalasi rumah tangga bertugas untuk memasang komponen-komponen tersebut. Pemilik rumah berhak untuk menentukan dimana saja lokasi pemasangan lampu, colokan dan saklar. Sementara itu, energy limiter dipasang di depan rumah. Hal tersebut bertujuan agar memudahkan proses pengamatan penggunaan energi.

Dalam proses pemasangan instalasi rumah tangga, petugas harus menaiki loteng rumah-rumah. Hal ini tentunya sangat beresiko dikarenakan mayoritas rumah yang ada di Siring Gading adalah rumah yang terbuat dari kayu. Petugas harus berhati-hati terhadap kondisi kayu, apakah keropos atau tidak.
Masyarakat menyambut gembira terhadap proses pemasangan instalasi rumah tangga. Pemasangan instalasi rumah tangga menandakan sebentar lagi Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terpusat yang merupakan program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ini akan segera terselesaikan. Masyarakat sangat berharap dengan kehadiran PLTS Terpusat ini, malam-malam mereka menjadi terang-benderang.


Gambar 5. Seorang Warga Membawa Peralatan Instalasi Rumah Tangga

#15HariCeritaEnergi
#DiaryofPatriotEnergi


Sabtu, 26 Agustus 2017

Energi Berkeadilan #10: Proses Pengangkutan Komponen Pembangkit dan Rumah Kontrol

Energi Berkeadilan #10: Proses Pengangkutan Komponen Pembangkit dan Rumah Kontrol




Gambar 1. Proses Pengangkutan Material dari Pantai Way Haru Menuju Lokasi PLTS Terpusat Way Haru

Proses pembangunan PLTS Terpusat di wilayah Marga Belimbing terkendala sekali dengan proses pengangkutan material. Pembangunan sempat tertunda untuk beberapa waktu akibat material PLTS yang tak kunjung datang ke lokasi pembangunan. Salah satu faktor yang menjadi kendala adalah ketersediaan moda tranportasi laut yang sangat terbatas. Belum lagi, pada kisaran Bulan Oktober 2016, cuaca tidak begitu bersahabat bagi para pelaut. Mereka tidak berani untuk mengangkut material-material PLTS apabila kondisi cuaca tidak menentu. Apalagi mayoritas material pada tahap kedua ini merupakan material elektronik yang sangat sensitif terhadap air. Pengangkutan material tahap kedua ini terdiri dari komponen-komponen elektrik, seperti: panel surya, inverter, solar charge controller (SCC), energy limiter, instalasi rumah, instalasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), kabinet baterai dan komponen-komponen lainnya.


Gambar 2. Kapal-Kapal yang Sedang Menunggu untuk Menepi di Pantai Way Haru

Pada pengiriman material tahap pertama, pengiriman dari kecamatan menuju pekon dikoordinasikan oleh masing-masing pekon. Hanya Pekon Siring Gading yang memutuskan untuk menggunakan moda laut. Sementara yang lainnya mengandalkan transportasi darat menggunakan gerobak sapi. Pengangkutan menggunakan gerobak sapi pada saat itu dirasa tidak berjalan dengan baik karena berbagai alasan. Salah satunya adalah susahnya koordinasi antara pengendara gerobak sapi dan koordinator masing-masing pekon. Belajar dari pengalaman tersebut, apalagi jumlah material yang diangkut lebih banyak, maka pengangkutan material tahap kedua dari kecamatan menuju wilayah Marga Belimbing diputuskan menggunakan moda transportasi laut. Pada pengiriman material tahap kedua ini diperlukan manajemen pengiriman yang baik karena jumlah material yang sangat banyak.



Gambar 3. Proses Muat Kapal di Pelabuhan Kota Jawa

Material tahap kedua ini dikirim ke dua lokasi yang berbeda. Untuk Pekon Bandar Dalam, material diturunkan di Pantai Karang Canggung. Sementara itu, untuk pekon yang lainnya, material diturunkan di Pantai Way Haru. Komunikasi sangat penting keberadaannya dalam proses pengiriman material ini. Sebelum kapal diberangkatkan, penanggung jawab pengiriman material yang berada di Pelabuhan Kota Jawa harus menghubungi koordinator masing-masing pekon yang berada di wilayah Marga Belimbing. Hal ini berkaitan dengan kesiapsediaan rombongan yang akan melaksanakan aktivitas bongkar muatan kapal di masing-masing lokasi. Yang menjadi tantangan adalah sinyal di wilayah Marga Belimbing sangat terbatas sekali keberadaannya. Oleh karena itu, koordinator yang akan membongkar muatan kapal harus siap sedia di lokasi yang ada sinyalnya. Beberapa lokasi yang ada sinyalnya adalah di Pantai Karang Canggung dan Pantai Way Haru. Hal ini sangat penting untuk efisiensi waktu karena bisa saja pada hari yang sudah dijadwalkan, kapal tidak jadi berangkat karena cuaca yang tiba-tiba tidak tepat untuk melaut. Setelah dipastikan kapal berangkat, koordinator bongkar muat segera menghubungi masyarakat lain yang akan melakukan aktivitas bongkar muatan kapal. Sebagai informasi, lama penyeberangan dari Pelabuhan Kota Jawa menuju Pantai Karang Canggung dan Pantai Way Haru adalah 1.5 – 2 jam.



Gambar 4. Aktivitas Bongkar Muatan Kapal di Pantai Way Haru

Pengangkutan Material dari Pelabuhan Way Haru menuju Masing-Masing Pekon

Proses pengangkutan material dari Pantai Way Haru/Pantai Karang Canggung dilakukan dengan gotong royong masyarakat masing-masing pekon. Secara umum, gotong royong dibagi menjadi dua bagian. Yang pertama adalah gotong royong yang dilakukan oleh aparatur pekon. Aparatur pekon bertugas untuk menurunkan material-material PLTS (melakukan aktivitas bongkar muatan) dari kapal nelayan untuk ditaruh di gudang di Pantai Way Haru/Pantai Karang Canggung sebelum diangkut menuju lokasi masing-masing lokasi PLTS Terpusat. Aparatur pekon juga bertugas dalam menjaga material-material PLTS sembari menunggu semua material PLTS diangkut menuju lokasi pembangunan PLTS.

Yang kedua adalah gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat masing-masing pekon untuk mengangkut material PLTS Terpusat, seperti panel surya, baterai, inverter dan peralatan elektronik lainnya. Secara teknis, gotong royong ini dikomandoi oleh masing-masing Pemangku. Berbagai cara yang dilakukan oleh masyarakat dalam mengangkut material PLTS. Masyarakat Pekon Siring Gading sendiri melakukan pengangkutan material PLTS dengan berbagai cara, mulai dari dipanggul maupun dengan motor ojek. Misalnya: ada panel surya yang dibawa dengan cara dipanggul, ada juga yang dibawa dengan motor ojek. Begitu halnya dengan baterai dan inverter. Banyak cara yang bisa dilakukan dalam mengangkut material tahap kedua ini. Namun, pada intinya adalah harus tetap memperhatikan keamanan material tersebut dikarenakan material tersebut rentan mengalami kerusakan. Pengangkutan material dengan cara yang salah dapat mengakibatkan kerusakan pada material-material PLTS, seperti baterai maupun panel surya. Pada proses pengangkutan ini, beberapa aparatur pekon juga bertugas untuk menghitung/mengawasi material yang diangkut oleh masyarakat sehingga material dapat sampai di lokasi PLTS Terpusat dengan baik.








Gambar 5. Ragam Pengangkutan Material PLTS Terpusat

Beberapa masyarakat Way Haru, Way Tias dan Bandar Dalam yang memiliki gerobak sapi juga menggunakan moda tersebut untuk mengangkut material PLTS Terpusat. Masyarakat Way Haru menggunakan gerobak sapi untuk mengangkut baterai dan inverter. Bisa dikatakan, hampir semua moda yang ada digunakan untuk mengangkut material PLTS Terpusat. Bahkan, beberapa masyarakat Bandar Dalam dan Way Haru juga melakukan pengangkutan kabel distribusi dengan cara dipanggul. Kabel distribusi yang memiliki massa 800 kg dan panjang 1000 meter dipanggul oleh sekitar 80 orang.

Proses Pengangkutan Kabinet Baterai



Gambar 6. Proses Penurunan Kabinet Baterai dari Kapal

Pada proses pengangkutan material tahap kedua ini, material yang paling susah untuk diangkut adalah kabinet baterai. Kabinet baterai terdiri dari dua jenis. Jenis yang pertama berukuran lebih kecil. Kabinet baterai ini akan dipasang di dalam rumah shelter atau biasa disebut kabinet baterai indoor. Kabinet baterai indoor memiliki massa 250 kg. Sementara itu, jenis kabinet baterai yang kedua adalah kabinet baterai outdoor yang memiliki massa 350 kg. Dengan dimensi yang begitu besar, proses pengangkutan kabinet baterai ini pun menjadi tantangan tersendiri.

Ada berbagai cara dilakukan dalam proses pengangkutan kabinet baterai ini. Masyarakat Siring Gading, Way Haru dan Kepemangkuan Bandar Dalam Induk melakukan pengangkutan kabinet baterai menggunakan gerobak sapi. Pada proses pengangkutan kabinet baterai dengan gerobak sapi, disediakan beberapa sapi cadangan. Hal tersebut dikarenakan terkait dengan massa yang biasa ditarik oleh sapi. Biasanya sapi hanya menarik gerobak dengan massa maksimal adalah 250 kg. Seperti diketahui bahwa kabinet baterai outdoor memiliki massa 350 kg. Ketika ada sapi yang kelelahan, maka akan segera diganti oleh sapi yang lainnya. Proses pengangkutan kabinet baterai dengan gerobak sapi juga diiringi oleh banyak orang. Hal ini bertujuan untuk mengatur keseimbangan gerobak ketika melewati jalanan yang terjal, seperti ketika melewati parit maupun sungai ataupun ketika melewati jalan menanjak maupun menurun. Sementara itu, beberapa masyarakat mengangkut kabinet baterai dengan cara dipanggul, seperti yang dilakukan oleh masyarakat Kepemangkuan Rawa Becik, Bandar Dalam dan masyarakat Way Tias. Proses pengangkutan kabinet baterai dengan cara dipanggul memiliki kesulitan dalam mengatur formasi orang dalam mengangkut kabinet baterai.


Video 1. Proses Pengangkutan Kabinet Baterai Menggunakan Gerobak Sapi

Proses pembangunan PLTS Terpusat yang merupakan program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memang membutuhkan kerja keras dan kerja sama dari semua pihak, termasuk di dalamnya adalah masyarakat. Proses pengangkutan material tahap kedua ini membutuhkan waktu dan energi yang luar biasa. Dengan selesainya proses pengangkutan material tahap kedua ini, maka proses pembangunan PLTS Terpusat dapat segera diselesaikan karena kendala utama dalam proses pembangunan PLTS Terpusat di Wilayah Marga Belimbing adalah tersendatnya proses pengiriman material.

#15HariCeritaEnergi
#DiaryofPatriotEnergi