Kamis, 31 Agustus 2017

Energi Berkeadilan #15: Energi Terbarukan di Indonesia dan di Luar Negeri

Energi Berkeadilan #15: Energi Terbarukan di Indonesia dan di Luar Negeri

Masyarakat dunia sekarang sudah sangat bergantung kepada energi listrik. Tanpa energi listrik, banyak aktivitas manusia menjadi terhambat. Seolah-olah ketergantungan itu sudah sulit untuk dilepaskan. Kebutuhan akan energi listrik pun kian bertambah sejalan dengan pertumbuhan tingkat populasi manusia dan pertumbuhan ekonomi dan industri di berbagai negara. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa masyarakat dunia berlomba-lomba untuk menemukan sumber energi untuk membangkitkan energi listrik.
Tahun berganti tahun, tren pembangkit energi listrik pun mulai bergeser. Yang dulunya listrik dibangkitkan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang berbahan bakar batu bara, minyak atau gas, sekarang mulai banyak negara yang mulai bergeser dengan memanfaatkan energi terbarukan sebagai sumber energi listrik. Hal tersebut berkaitan dengan cadangan sumber energi tak terbarukan yang kian menipis.
Banyak negara beramai-ramai bergeser dengan memanfaatkan energi terbarukan untuk membangkitkan energi listrik. Tak terkecuali Indonesia juga mencoba untuk meningkatkan persentase penggunaan energi terbarukan. Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Pada tahun 2025 sumber energi lisrik di Indonesia ditargetkan 23 % dari energi terbarukan, 25 % dari minyak bumi, 30 % persen dari batu bara dan 22 % dari gas bumi. Sementara itu, pada tahun 2050 sumber energi listrik di Indonesia ditargetkan 31 % dari energi terbarukan, 20 % dari batu bara, 25 % dari batu bara dan 24 % dari gas bumi. Porsi energi terbarukan di Indonesia saat ini adalah 15,7 % dari total penggunaan energi. Pemanfaatan energi terbarukan juga sangat berkaitan dengan isu lingkungan. Seperti diketahui, salah satu keunggulan energi terbarukan adalah emisi yang dikeluarkan sangat rendah jika dibandingkan dengan energi fosil. Hal tersebut sesuai dengan upaya mitigasi perubahan iklim. Indonesia sendiri berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 26% pada tahun 2020.

Energi Terbarukan di Indonesia
Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar dan bervariasi. Beberapa jenis energi tersebut adalah energi surya, angin, mikrohidro, bioenergi, energi berbasis kelautan dan panas bumi. Total potensi energi terbarukan yang ada di Indonesia adalah 866 Gigawatt.  Kapasitas pembangkit listrik berbasis energi terbarukan di Indonesia yang sudah terpasang adalah 8,6 Gigawatt atau hanya 1 % dari total potensi yang ada.
Pengembangan pembangkit berbasis energi terbarukan di Indonesia dapat dibagi menjadi dua program, yaitu:
1. Pembangunan Infrastruktur Energi untuk masyarakat Pedesaan, Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan.
2. Pengembangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Melalui Pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan.

Pembangunan Infrastruktur Energi untuk masyarakat Pedesaan, Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan
Dari dua program tersebut, nampaknya program yang sudah banyak digencarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah pembangunan infrastruktur energi terbarukan di masyarakat pedesaan, pulau terluar dan kawasan perbatasan, khususnya yang berbasis energi surya. Hal ini dikaitkan dengan program bantuan dari berbagai pihak dalam menghadirkan energi listrik di daerah pedalaman, khususnya melalui program-program #EnergiBerkeadilan yang dicanangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di seluruh penjuru Indonesia.
Program energi terbarukan berbasis energi surya adalah program yang paling gencar dilaksanakan oleh Pemerintah, walaupun total pembangkit listrik berbasis surya di Indonesia hanya berjumlah 0,08 GWp (0,013%). Hal tersebut berkaitan dengan sifat PLTS yang bisa dibangkitkan dimana saja di seluruh wilayah Indonesia dan hampir seluruh wilayah di Indonesia memiliki potensi energi surya. Proram-program Kementerian ESDM yang berkaitan dengan energi surya antara lain adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat dan Listrik Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).


Gambar 1. PLTS Terpusat Pekon Siring Gading

PLTS Terpusat diperuntukkan untuk daerah pedalaman yang jarak antar rumahnya berdekatan atau bisa dikatakan terdapat permukiman yang rapat. Salah satu contoh PLTS Terpusat adalah di Pekon Siring Gading, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. PLTS Terpusat yang dibangun pada tahun 2016 tersebut berkapasitas 30 kWp.
Sementara itu, LTSHE merupakan program untuk menerangi desa-desa yang masih gelap gulita, yang jumlahnya mencapai lebih dari 2.500 desa di seluruh Indonesia. Paket LTSHE akan dibagikan kepada penerima manfaat yang berada di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, daerah terisolir dan pulau terdepan atau jauh dari jangkauan PLN. Paket program LTSHE mencakup panel surya kapasitas 20 watt peak, 4 lampu LED, baterai, biaya pemasangan, dan layanan purna jual selama tiga tahun.

Pengembangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Melalui Pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan
Sementara itu, pengembangan usaha penyediaan tenaga listrik masih belum banyak diminati. Rendahnya pemanfaatan dan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan pada pembangkit listrik terjadi karena berbagai permasalahan, antara lain:
1. belum maksimalnya pelaksanaan kebijakan harga,
2. ketidakjelasan subsidi Energi Baru dan Terbarukan pada sisi pembeli (off-taker),
3. regulasi yang belum dapat menarik investasi,
4. belum adanya insentif pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan,
5. minimnya ketersediaan instrumen pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan investasi,
6. proses perizinan yang rumit dan memakan waktu yang lama,
7. permasalahan lahan dan tata ruang, seperti diketahui bahwa pembangunan pembangkit berbasis energi terbarukan membutuhkan lahan yang cukup luas (misalnya: PLTS).
Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak untuk bersama-sama mencari solusi. Jika tidak, maka rencana dan target yang telah ditetapkan dalam RUEN susah untuk tercapai.

Energi Terbarukan di Luar Negeri
Negara-negara di dunia sedang berlomba-lomba dalam penggunaan energi terbarukan. Hal tersebut didukung dengan besarnya investasi yang dikeluarkan oleh masing-masing negara untuk mengembangkan dan membangun pembangkit listrik berbasis energi terbarukan. Alasan utamanya adalah untuk melepas ketergantungan terhadap energi fosil.


Gambar 2. Negara-Negara dengan Pembangkit Listrik Berbasis Energi Terbarukan Terbesar di Dunia

Berdasarkan data yang dihimpun dari Renewable Energy Policy Network for the 21st Century (REN 21), pada akhir tahun 2016, negara-negara dengan pengguna energi terbarukan untuk membangkitkan listrik di dunia adalah Tiongkok, Amerika Serikat, Jerman, Jepang, India dan Italia. Dari Gambar 2 dapat dilihat bahwa negara dengan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan terbesar di dunia adalah Tiongkok dengan kapasitas total adalah 564 GW. Sementara itu, selain tenaga air, kapasitas energi terbarukan di dunia terbesar berasal dari energi angin dengan kapasitas 487 GW kemudian disusul oleh energi surya berbasis panel surya sebesar 303 GW.
Perkembangan energi terbarukan di dunia semakin gencar dilakukan. Berbagai upaya dilakukan oleh masing-masing negara dalam pengembangan energi terbarukan. Energi terbarukan di luar negeri tidak hanya dibangun untuk menjangkau daerah-daerah terisolir. Namun juga digunakan untuk kebutuhan rumah tangga di perkotaan bahkan juga untuk kebutuhan industri. Di Indonesia, belum banyak investor yang berani untuk berinvestasi dalam pengembangan energi terbarukan dikarenakan oleh berbagai sebab yang telah disampaikan. Sementara itu, perkembangan energi terbarukan di Indonesia masih berkutat pada pemenuhan energi listrik di daerah terisolir.

Referensi:
Permana, Nicko Yoga. 2017. Menteri ESDM bagikan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi pada puncak HPN 2017. Diakses dari: http://ebtke.esdm.go.id/post/2017/02/16/1559/menteri.esdm.bagikan.lampu.tenaga.surya.hemat.energi.pada.puncak.hpn.2017
Rahmat, M. Hamidi. 2017. Program LTSHE, Apa Urgensinya? Diakses dari: http://setkab.go.id/program-ltshe-apa-urgensinya/
Rahmat, M. Hamidi. 2017. RUEN, Rencana Umum Energi Nasional. Diakses dari: http://setkab.go.id/ruen-rencana-umum-energi-nasional/
REN 21. 2017. Renewables 2017 Global Status Report
Wahyu Daniel, 2017. Dunia Berlomba Kembangkan Energi Terbarukan. Diakses dari: https://finance.detik.com/energi/3396365/dunia-berlomba-kembangkan-energi-terbarukan

#15HariCeritaEnergi
#DiaryofPatriotEnergi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar