Energi Berkeadilan #15: Energi Terbarukan
di Indonesia dan di Luar Negeri
Masyarakat dunia sekarang sudah sangat bergantung kepada energi
listrik. Tanpa energi listrik, banyak aktivitas manusia menjadi terhambat.
Seolah-olah ketergantungan itu sudah sulit untuk dilepaskan. Kebutuhan akan
energi listrik pun kian bertambah sejalan dengan pertumbuhan tingkat populasi
manusia dan pertumbuhan ekonomi dan industri di berbagai negara. Oleh karena
itu, tidak mengherankan bahwa masyarakat dunia berlomba-lomba untuk menemukan
sumber energi untuk membangkitkan energi listrik.
Tahun berganti tahun, tren pembangkit energi listrik pun mulai
bergeser. Yang dulunya listrik dibangkitkan menggunakan Pembangkit Listrik
Tenaga Uap yang berbahan bakar batu bara, minyak atau gas, sekarang mulai
banyak negara yang mulai bergeser dengan memanfaatkan energi terbarukan sebagai
sumber energi listrik. Hal tersebut berkaitan dengan cadangan sumber energi tak
terbarukan yang kian menipis.
Banyak negara beramai-ramai bergeser dengan memanfaatkan energi
terbarukan untuk membangkitkan energi listrik. Tak terkecuali Indonesia juga
mencoba untuk meningkatkan persentase penggunaan energi terbarukan. Hal
tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun
2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Pada tahun 2025 sumber energi
lisrik di Indonesia ditargetkan 23 % dari energi terbarukan, 25 % dari minyak
bumi, 30 % persen dari batu bara dan 22 % dari gas bumi. Sementara itu, pada
tahun 2050 sumber energi listrik di Indonesia ditargetkan 31 % dari energi
terbarukan, 20 % dari batu bara, 25 % dari batu bara dan 24 % dari gas bumi. Porsi
energi terbarukan di Indonesia saat ini adalah 15,7 % dari total penggunaan
energi. Pemanfaatan energi terbarukan juga sangat berkaitan dengan isu
lingkungan. Seperti diketahui, salah satu keunggulan energi terbarukan adalah
emisi yang dikeluarkan sangat rendah jika dibandingkan dengan energi fosil. Hal
tersebut sesuai dengan upaya mitigasi perubahan iklim. Indonesia sendiri berkomitmen
untuk menurunkan emisi sebesar 26% pada tahun 2020.
Energi Terbarukan di Indonesia
Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar dan
bervariasi. Beberapa jenis energi tersebut adalah energi surya, angin,
mikrohidro, bioenergi, energi berbasis kelautan dan panas bumi. Total potensi
energi terbarukan yang ada di Indonesia adalah 866 Gigawatt. Kapasitas pembangkit listrik berbasis energi
terbarukan di Indonesia yang sudah terpasang adalah 8,6 Gigawatt atau hanya 1 %
dari total potensi yang ada.
Pengembangan pembangkit berbasis energi terbarukan di Indonesia dapat
dibagi menjadi dua program, yaitu:
1. Pembangunan Infrastruktur Energi untuk masyarakat Pedesaan, Pulau
Terluar dan Kawasan Perbatasan.
2. Pengembangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Melalui Pemanfaatan
Energi Baru dan Terbarukan.
Pembangunan
Infrastruktur Energi untuk masyarakat Pedesaan, Pulau Terluar dan Kawasan
Perbatasan
Dari dua program tersebut, nampaknya program yang sudah banyak
digencarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
adalah pembangunan infrastruktur energi terbarukan di masyarakat pedesaan,
pulau terluar dan kawasan perbatasan, khususnya yang berbasis energi surya. Hal
ini dikaitkan dengan program bantuan dari berbagai pihak dalam menghadirkan
energi listrik di daerah pedalaman, khususnya melalui program-program
#EnergiBerkeadilan yang dicanangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan rasio
elektrifikasi di seluruh penjuru Indonesia.
Program energi terbarukan berbasis energi surya adalah program yang
paling gencar dilaksanakan oleh Pemerintah, walaupun total pembangkit listrik
berbasis surya di Indonesia hanya berjumlah 0,08 GWp (0,013%). Hal tersebut
berkaitan dengan sifat PLTS yang bisa dibangkitkan dimana saja di seluruh
wilayah Indonesia dan hampir seluruh wilayah di Indonesia memiliki potensi
energi surya. Proram-program Kementerian ESDM yang berkaitan dengan energi
surya antara lain adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat dan Listrik
Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).
Gambar 1. PLTS Terpusat Pekon Siring Gading
PLTS Terpusat diperuntukkan untuk daerah pedalaman yang jarak antar
rumahnya berdekatan atau bisa dikatakan terdapat permukiman yang rapat. Salah
satu contoh PLTS Terpusat adalah di Pekon Siring Gading, Kecamatan Bengkunat
Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. PLTS Terpusat yang
dibangun pada tahun 2016 tersebut berkapasitas 30 kWp.
Sementara itu, LTSHE merupakan program untuk menerangi desa-desa yang
masih gelap gulita, yang jumlahnya mencapai lebih dari 2.500 desa di seluruh
Indonesia. Paket LTSHE akan dibagikan kepada penerima manfaat yang berada di
kawasan perbatasan, daerah tertinggal, daerah terisolir dan pulau terdepan atau
jauh dari jangkauan PLN. Paket program LTSHE mencakup panel surya kapasitas 20
watt peak, 4 lampu LED, baterai, biaya pemasangan, dan layanan purna jual
selama tiga tahun.
Pengembangan Usaha
Penyediaan Tenaga Listrik Melalui Pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan
Sementara itu, pengembangan usaha penyediaan tenaga listrik masih
belum banyak diminati. Rendahnya pemanfaatan dan pengembangan Energi Baru dan
Terbarukan pada pembangkit listrik terjadi karena berbagai permasalahan, antara
lain:
1. belum maksimalnya pelaksanaan kebijakan harga,
2. ketidakjelasan subsidi Energi Baru dan Terbarukan pada sisi pembeli
(off-taker),
3. regulasi yang belum dapat menarik investasi,
4. belum adanya insentif pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan,
5. minimnya ketersediaan instrumen pembiayaan yang sesuai dengan
kebutuhan investasi,
6. proses perizinan yang rumit dan memakan waktu yang lama,
7. permasalahan lahan dan tata ruang, seperti diketahui bahwa
pembangunan pembangkit berbasis energi terbarukan membutuhkan lahan yang cukup
luas (misalnya: PLTS).
Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka dibutuhkan kerjasama dari
berbagai pihak untuk bersama-sama mencari solusi. Jika tidak, maka rencana dan
target yang telah ditetapkan dalam RUEN susah untuk tercapai.
Energi Terbarukan di Luar Negeri
Negara-negara di dunia sedang berlomba-lomba dalam penggunaan energi
terbarukan. Hal tersebut didukung dengan besarnya investasi yang dikeluarkan
oleh masing-masing negara untuk mengembangkan dan membangun pembangkit listrik
berbasis energi terbarukan. Alasan utamanya adalah untuk melepas ketergantungan
terhadap energi fosil.
Gambar 2. Negara-Negara dengan Pembangkit
Listrik Berbasis Energi Terbarukan Terbesar di Dunia
Berdasarkan data yang dihimpun dari Renewable Energy Policy Network for the 21st Century (REN 21), pada
akhir tahun 2016, negara-negara dengan pengguna energi terbarukan untuk
membangkitkan listrik di dunia adalah Tiongkok, Amerika Serikat, Jerman,
Jepang, India dan Italia. Dari Gambar 2 dapat dilihat bahwa negara dengan
pembangkit listrik berbasis energi terbarukan terbesar di dunia adalah Tiongkok
dengan kapasitas total adalah 564 GW. Sementara itu, selain tenaga air,
kapasitas energi terbarukan di dunia terbesar berasal dari energi angin dengan
kapasitas 487 GW kemudian disusul oleh energi surya berbasis panel surya
sebesar 303 GW.
Perkembangan energi terbarukan di dunia semakin gencar dilakukan.
Berbagai upaya dilakukan oleh masing-masing negara dalam pengembangan energi
terbarukan. Energi terbarukan di luar negeri tidak hanya dibangun untuk menjangkau
daerah-daerah terisolir. Namun juga digunakan untuk kebutuhan rumah tangga di
perkotaan bahkan juga untuk kebutuhan industri. Di Indonesia, belum banyak
investor yang berani untuk berinvestasi dalam pengembangan energi terbarukan
dikarenakan oleh berbagai sebab yang telah disampaikan. Sementara itu,
perkembangan energi terbarukan di Indonesia masih berkutat pada pemenuhan
energi listrik di daerah terisolir.
Referensi:
Permana, Nicko Yoga. 2017. Menteri
ESDM bagikan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi pada puncak HPN 2017. Diakses
dari: http://ebtke.esdm.go.id/post/2017/02/16/1559/menteri.esdm.bagikan.lampu.tenaga.surya.hemat.energi.pada.puncak.hpn.2017
Rahmat, M. Hamidi. 2017. Program LTSHE, Apa Urgensinya? Diakses dari: http://setkab.go.id/program-ltshe-apa-urgensinya/
Rahmat, M. Hamidi. 2017. RUEN, Rencana Umum Energi Nasional. Diakses
dari: http://setkab.go.id/ruen-rencana-umum-energi-nasional/
REN 21. 2017. Renewables 2017
Global Status Report
Wahyu Daniel, 2017. Dunia
Berlomba Kembangkan Energi Terbarukan. Diakses dari: https://finance.detik.com/energi/3396365/dunia-berlomba-kembangkan-energi-terbarukan
#15HariCeritaEnergi
#DiaryofPatriotEnergi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar