Energi Berkeadilan #5: Kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terpusat di Wilayah
Marga Belimbing
Gambar 1. Lokasi Pembangunan PLTS di
Pekon Siring Gading
Wilayah Marga Belimbing merupakan daerah terisolir yang diapit
oleh Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) serta Samudra Hindia. Lokasinya
pun terpisah jauh dari pekon-pekon lainnya di Kecamatan Bangkunat Belimbing. Wilayah
Marga Belimbing yang terpisah jauh sekitar 25 km dari permukiman utama
Kecamatan Bengkunat Belimbing belum mendapatkan akses jaringan listrik PLN. Pekon
Sumber Rejo dan pekon lainnya yang berada di pinggir Jalan Lintas Barat
Sumatera saja baru mendapatkan saluran listrik PLN per awal tahun 2017. Padahal
terletak di pinggir jalan lintas provinsi. Apalagi wilayah Marga Belimbing yang
untuk mencapai ke sana pun harus menempuh jalan yang sangat tidak layak
dikarenakan akses jalan baru terbuka sekitar seperempat dari total jarak yang
harus dilalui. Sisanya merupakan bukaan semak belukar di pinggir area Taman
Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) serta melalui celah antara tebing dan
laut.
Untuk mewujudkan akses energi listrik yang lebih layak di
wilayah Marga Belimbing, maka Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menghadirkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terpusat di wilayah
Marga Belimbing. Pada tahun 2016, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral total membangun 94 Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat yang
tersebar dari Kepulauan Mentawai sampai Kabupaten Keerom, Papua.
Pembangkit Listrik Tenaga
Surya Terpusat
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Bidang Energi Skala Kecil Tahun Anggaran 2016, PLTS Terpusat
adalah pembangkit listrik yang mengubah energi matahari menjadi listrik dengan
menggunakan modul fotovoltaik dan energi listrik yang dihasilkan selanjutnya
disalurkan kepada pemakai melalui jaringan tenaga listrik. Salah satu tujuan pembangunan
PLTS Terpusat adalah untuk mencapai target kapasitas PLTS Terpasang pada tahun
2025 sebesar 8 GW sesuai dengan roadmap pemanfaatan energi surya yang
ditargetkan oleh Pemerintah. Secara lebih umum lagi, sesuai yang tercantum
dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), porsi bauran energi pada tahun 2025
untuk Energi Baru Terbarukan (EBT) ditargetkan sebesar 23 persen dan
meningkatkan 45 GW (Gigawatt) pembangkit listrik berbasis EBT pada tahun 2025.
Tidak semua lokasi pedalaman cocok dengan program PLTS
Terpusat. Ada beberapa kriteria pembangunan PLTS Terpusat, yaitu:
1. Lokasi yang letaknya jauh dari jangkauan listrik PLN dan
pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik lainnya.
2. PLTS Terpusat diprioritaskan untuk pelayanan listrik
kepada masyarakat pengguna/penerima yang tinggal berkelompok atau jarak antara
rumah satu dengan lainnya berdekatan.
Wilayah pedalaman yang letak antar rumahnya saling berjauhan lebih
cocok dengan PLTS Terbesar atau biasa disebut dengan Solar Home System.
Secara umum, komponen utama PLTS Terpusat meliputi [Sigala
dan Simarmata, 2016] :
1. PV Array, mengubah energi cahaya
matahari (surya) menjadi listrik searah (DC)
2. Baterai,
menyimpan energi listrik yg dihasilkan PV
3. Solar Charge Controller, menjaga
baterai dari kondisi overdischarge atau overcharge
4. Inverter,
mengubah arus listrik searah (DC) menjadi arus bolak-balik (AC)
5. Balance of system (BOS), menyediakan
interkoneksi dan keselamatan standar yang diperlukan dalam sistem kelistrikan.
6. Jaringan Listrik,
yang terdiri dari jaringan distribusi dan instalasi rumah.
Gambar 2. Komponen Utama PLTS
Terpusat
PLTS Terpusat di
Wilayah Marga Belimbing
Ada empat lokasi PLTS Terpusat di wilayah Marga Belimbing
yang terletak di masing-masing pekon. Pekon Way Haru dan Pekon Bandar Dalam mendapatkan
PLTS Terpusat dengan kapasitas masing-masing adalah 75 kWp. Sementara itu, Way
Tias dan Siring Gading mendapatkan PLTS Terpusat dengan kapasitas masing-masing
adalah 30 kWp. Way Haru dan Bandar Dalam memiliki jumlah penduduk dan luas
wilayah yang lebih besar, sehingga kapasitas PLTS Terpusatnya pun lebih besar. Nantinya,
pengelolaan PLTS tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
melalui Pemerintah Pekon masing-masing.
Di Pekon Siring Gading jumlah rumah yang teraliri listrik
PLTS Terpusat adalah 204 Kepala Keluarga dari total 289 Kepala Keluarga yang
ada. Jaringan listrik PLTS Terpusat yang ada di Siring Gading pun tidak
menjangkau semua permukiman yang ada. Hanya ada lima kepemangkuan yang
terjangkau oleh jaringan listrik PLTS Terpusat, yang meliputi: Sinar Jaya,
Siring Kuyung, Siring Gading, Sumber Jaya dan Menanga Jaya. Kepemangkuan Ulok Baru
tidak terjangkau oleh jaringan PLTS Terpusat dikarenakan lokasinya yang sangat
jauh dari permukiman utama. Sementara Kepemangkuan Talang Puncak, selain lokasinya
yang memang sangat jauh dari permukiman utama, jarak antar rumahnya pun saling
berjauhan.
Kehadiran PLTS Terpusat yang tidak menjangkau seluruh lokasi
permukiman yang ada di Siring Gading bukannya tidak menimbulkan permasalahan. Masih
ingatkah dengan postingan #15HariCeritaEnergi yang ketiga yang berkenaan dengan
keberadaan PLTMH di Kepemangkuan Sumber Jaya? Dengan kehadiran PLTS Terpusat
yang menjangkau wilayah Sumber Jaya maka dimungkinkan ada dua sumber listrik di
daerah tersebut. Sementara itu, Ulok Baru yang notebenenya juga dilewati oleh
Sungai Way Menanga juga terdapat sebuah air terjun dengan ketinggian sekitar 15
meter. Melalui rapat yang melibatkan warga Sumber Jaya, Ulok Baru, aparat Pekon
Siring Gading dan para tokoh masyarakat akhirnya diputuskan bahwa seperangkat
peralatan PLTMH akan dipindah ke air terjun yang terletak di Kepemangkuan Ulok
Baru. Sehingga, wilayah Kepemangkuan Ulok Baru akan mendapatkan sumber energi
listrik yang dapat dikelola secara bersama oleh masyarakat. Lalu, bagaimana
dengan wilayah Kepemangkuan Talang Puncak? Masyarakat Talang Puncak tidak
mempermasalahkan walaupun mereka tidak mendapatkan sumber energi listrik yang
dapat dikelola secara bersama. Alasannya adalah hampir mayoritas warga yang
tinggal di Talang Puncak adalah warga yang datang hanya pada saat panen lada
atau kopi saja. Rumah mereka pun bahkan ada yang terletak di Kota Agung, Kabupaten
Tanggamus.
PLTS Terpusat memiliki keunggulan dibandingkan dengan PLTS
Tersebar/Solar Home System. Salah
satu kelemahan PLTS Tersebar yang banyak digunakan oleh masyarakat adalah sering
rusaknya baterai yang mereka gunakan. Hampir setiap tahun, masyarakat harus
membeli baterai baru. Padahal, harga baterai yang biasa digunakan dalam sistem Solar Home System cukup mahal.
Penyebabnya berkaitan dengan pengoperasian dan perawatan peralatan. Banyak
masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana cara pengoperasian dan perawatan Solar Home System dengan benar. Belum
lagi, peralatan Solar Home System
yang mereka gunakan pun mayoritas tidak dilengkapi dengan sistem pengaman
berupa solar charge controller.
Padahal solar charge controller
sangat penting keberadaannya, khususnya dalam proses pengisian baterai. Tanpa solar charge controller, baterai dapat
cepat rusak ataupun menggembung karena sering terjadi over charging.
Pembangunan pembangkit listrik yang berbasis energi
terbarukan, termasuk PLTS Terpusat, merupakan salah satu langkah Pemerintah
dalam rangka mencapai porsi bauran energi pada tahun 2025 untuk Energi Baru
Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen. Namun, ada hal yang lebih penting lagi. Kehadiran
PLTS Terpusat diharapkan menjadi solusi dan memberikan manfaat bagi masyarakat
karena mereka pun berhak untuk mendapatkan akses energi listrik. Kehadiran PLTS
Terpusat diharapkan bisa menjadi sarana dalam mewujudkan energi berkeadilan
bagi seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali bagi mereka yang tinggal di
pedalaman.
#15HariCeritaEnergi
#DiaryofPatriotEnergi
#DiaryofPatriotEnergi
Referensi:
Sagala, Pahlawan dan Simarmata, Todo. 2016. Disampaikan dalam
diklat Teknis Patriot Energi. Pusdiklat KEBTKE-Kementerian ESDM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar