Tampilkan postingan dengan label Konservasi Energi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konservasi Energi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Agustus 2017

Energi Berkeadilan #15: Energi Terbarukan di Indonesia dan di Luar Negeri

Energi Berkeadilan #15: Energi Terbarukan di Indonesia dan di Luar Negeri

Masyarakat dunia sekarang sudah sangat bergantung kepada energi listrik. Tanpa energi listrik, banyak aktivitas manusia menjadi terhambat. Seolah-olah ketergantungan itu sudah sulit untuk dilepaskan. Kebutuhan akan energi listrik pun kian bertambah sejalan dengan pertumbuhan tingkat populasi manusia dan pertumbuhan ekonomi dan industri di berbagai negara. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa masyarakat dunia berlomba-lomba untuk menemukan sumber energi untuk membangkitkan energi listrik.
Tahun berganti tahun, tren pembangkit energi listrik pun mulai bergeser. Yang dulunya listrik dibangkitkan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang berbahan bakar batu bara, minyak atau gas, sekarang mulai banyak negara yang mulai bergeser dengan memanfaatkan energi terbarukan sebagai sumber energi listrik. Hal tersebut berkaitan dengan cadangan sumber energi tak terbarukan yang kian menipis.
Banyak negara beramai-ramai bergeser dengan memanfaatkan energi terbarukan untuk membangkitkan energi listrik. Tak terkecuali Indonesia juga mencoba untuk meningkatkan persentase penggunaan energi terbarukan. Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Pada tahun 2025 sumber energi lisrik di Indonesia ditargetkan 23 % dari energi terbarukan, 25 % dari minyak bumi, 30 % persen dari batu bara dan 22 % dari gas bumi. Sementara itu, pada tahun 2050 sumber energi listrik di Indonesia ditargetkan 31 % dari energi terbarukan, 20 % dari batu bara, 25 % dari batu bara dan 24 % dari gas bumi. Porsi energi terbarukan di Indonesia saat ini adalah 15,7 % dari total penggunaan energi. Pemanfaatan energi terbarukan juga sangat berkaitan dengan isu lingkungan. Seperti diketahui, salah satu keunggulan energi terbarukan adalah emisi yang dikeluarkan sangat rendah jika dibandingkan dengan energi fosil. Hal tersebut sesuai dengan upaya mitigasi perubahan iklim. Indonesia sendiri berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 26% pada tahun 2020.

Energi Terbarukan di Indonesia
Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar dan bervariasi. Beberapa jenis energi tersebut adalah energi surya, angin, mikrohidro, bioenergi, energi berbasis kelautan dan panas bumi. Total potensi energi terbarukan yang ada di Indonesia adalah 866 Gigawatt.  Kapasitas pembangkit listrik berbasis energi terbarukan di Indonesia yang sudah terpasang adalah 8,6 Gigawatt atau hanya 1 % dari total potensi yang ada.
Pengembangan pembangkit berbasis energi terbarukan di Indonesia dapat dibagi menjadi dua program, yaitu:
1. Pembangunan Infrastruktur Energi untuk masyarakat Pedesaan, Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan.
2. Pengembangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Melalui Pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan.

Pembangunan Infrastruktur Energi untuk masyarakat Pedesaan, Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan
Dari dua program tersebut, nampaknya program yang sudah banyak digencarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah pembangunan infrastruktur energi terbarukan di masyarakat pedesaan, pulau terluar dan kawasan perbatasan, khususnya yang berbasis energi surya. Hal ini dikaitkan dengan program bantuan dari berbagai pihak dalam menghadirkan energi listrik di daerah pedalaman, khususnya melalui program-program #EnergiBerkeadilan yang dicanangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di seluruh penjuru Indonesia.
Program energi terbarukan berbasis energi surya adalah program yang paling gencar dilaksanakan oleh Pemerintah, walaupun total pembangkit listrik berbasis surya di Indonesia hanya berjumlah 0,08 GWp (0,013%). Hal tersebut berkaitan dengan sifat PLTS yang bisa dibangkitkan dimana saja di seluruh wilayah Indonesia dan hampir seluruh wilayah di Indonesia memiliki potensi energi surya. Proram-program Kementerian ESDM yang berkaitan dengan energi surya antara lain adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat dan Listrik Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).


Gambar 1. PLTS Terpusat Pekon Siring Gading

PLTS Terpusat diperuntukkan untuk daerah pedalaman yang jarak antar rumahnya berdekatan atau bisa dikatakan terdapat permukiman yang rapat. Salah satu contoh PLTS Terpusat adalah di Pekon Siring Gading, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. PLTS Terpusat yang dibangun pada tahun 2016 tersebut berkapasitas 30 kWp.
Sementara itu, LTSHE merupakan program untuk menerangi desa-desa yang masih gelap gulita, yang jumlahnya mencapai lebih dari 2.500 desa di seluruh Indonesia. Paket LTSHE akan dibagikan kepada penerima manfaat yang berada di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, daerah terisolir dan pulau terdepan atau jauh dari jangkauan PLN. Paket program LTSHE mencakup panel surya kapasitas 20 watt peak, 4 lampu LED, baterai, biaya pemasangan, dan layanan purna jual selama tiga tahun.

Pengembangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Melalui Pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan
Sementara itu, pengembangan usaha penyediaan tenaga listrik masih belum banyak diminati. Rendahnya pemanfaatan dan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan pada pembangkit listrik terjadi karena berbagai permasalahan, antara lain:
1. belum maksimalnya pelaksanaan kebijakan harga,
2. ketidakjelasan subsidi Energi Baru dan Terbarukan pada sisi pembeli (off-taker),
3. regulasi yang belum dapat menarik investasi,
4. belum adanya insentif pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan,
5. minimnya ketersediaan instrumen pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan investasi,
6. proses perizinan yang rumit dan memakan waktu yang lama,
7. permasalahan lahan dan tata ruang, seperti diketahui bahwa pembangunan pembangkit berbasis energi terbarukan membutuhkan lahan yang cukup luas (misalnya: PLTS).
Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak untuk bersama-sama mencari solusi. Jika tidak, maka rencana dan target yang telah ditetapkan dalam RUEN susah untuk tercapai.

Energi Terbarukan di Luar Negeri
Negara-negara di dunia sedang berlomba-lomba dalam penggunaan energi terbarukan. Hal tersebut didukung dengan besarnya investasi yang dikeluarkan oleh masing-masing negara untuk mengembangkan dan membangun pembangkit listrik berbasis energi terbarukan. Alasan utamanya adalah untuk melepas ketergantungan terhadap energi fosil.


Gambar 2. Negara-Negara dengan Pembangkit Listrik Berbasis Energi Terbarukan Terbesar di Dunia

Berdasarkan data yang dihimpun dari Renewable Energy Policy Network for the 21st Century (REN 21), pada akhir tahun 2016, negara-negara dengan pengguna energi terbarukan untuk membangkitkan listrik di dunia adalah Tiongkok, Amerika Serikat, Jerman, Jepang, India dan Italia. Dari Gambar 2 dapat dilihat bahwa negara dengan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan terbesar di dunia adalah Tiongkok dengan kapasitas total adalah 564 GW. Sementara itu, selain tenaga air, kapasitas energi terbarukan di dunia terbesar berasal dari energi angin dengan kapasitas 487 GW kemudian disusul oleh energi surya berbasis panel surya sebesar 303 GW.
Perkembangan energi terbarukan di dunia semakin gencar dilakukan. Berbagai upaya dilakukan oleh masing-masing negara dalam pengembangan energi terbarukan. Energi terbarukan di luar negeri tidak hanya dibangun untuk menjangkau daerah-daerah terisolir. Namun juga digunakan untuk kebutuhan rumah tangga di perkotaan bahkan juga untuk kebutuhan industri. Di Indonesia, belum banyak investor yang berani untuk berinvestasi dalam pengembangan energi terbarukan dikarenakan oleh berbagai sebab yang telah disampaikan. Sementara itu, perkembangan energi terbarukan di Indonesia masih berkutat pada pemenuhan energi listrik di daerah terisolir.

Referensi:
Permana, Nicko Yoga. 2017. Menteri ESDM bagikan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi pada puncak HPN 2017. Diakses dari: http://ebtke.esdm.go.id/post/2017/02/16/1559/menteri.esdm.bagikan.lampu.tenaga.surya.hemat.energi.pada.puncak.hpn.2017
Rahmat, M. Hamidi. 2017. Program LTSHE, Apa Urgensinya? Diakses dari: http://setkab.go.id/program-ltshe-apa-urgensinya/
Rahmat, M. Hamidi. 2017. RUEN, Rencana Umum Energi Nasional. Diakses dari: http://setkab.go.id/ruen-rencana-umum-energi-nasional/
REN 21. 2017. Renewables 2017 Global Status Report
Wahyu Daniel, 2017. Dunia Berlomba Kembangkan Energi Terbarukan. Diakses dari: https://finance.detik.com/energi/3396365/dunia-berlomba-kembangkan-energi-terbarukan

#15HariCeritaEnergi
#DiaryofPatriotEnergi



Rabu, 30 Agustus 2017

Energi Berkeadilan #14: Energi Terbarukan, Listrik dan Dampaknya

Energi Berkeadilan #14: Energi Terbarukan, Listrik dan Dampaknya



Gambar 1. Area PLTS Terpusat Pekon Siring Gading

Listrik adalah hal yang biasa bagi masyarakat perkotaan, walaupun di beberapa wilayah, listriknya byarpet (baca: sering terjadi pemutusan listrik) dengan berbagai penyebab. Bagi masyarakat pedalaman, listrik adalah suatu kemewahan. Listrik adalah sesuatu yang sangat langka. Sebelum ada listrik, langit malam mereka dihiasi oleh kerlap-kerlip bintang serta cahaya rembulan. Indah memang, tentunya ketika awan tidak menghiasi langit malam. Di beberapa rumah masyarakat pedalaman, penerangan yang menjadi andalan adalah lampu berbahan bakar minyak. Di beberapa wilayah pedalaman, beberapa rumah menggunakan genset atau Solar Home System sebagai sumber penerangan pada malam hari. Namun, listrik tersebut sangat terbatas dengan masing-masing kendala. Genset biasanya terkendala oleh ketersediaan bahan bakar. Sementara itu, Solar Home System terkendala oleh penggunaan dan perawatan yang kurang baik sehingga mudah sekali mengalami kerusakan.

Listrik yang berasal dari energi terbarukan adalah hal yang akrab bagi masyarakat pedalaman. Hal itu karena karakter pedalaman yang susah mendapatkan jaringan listrik PLN, sehingga harus ada pembangkit listrik mandiri yang ada di lingkungan masyarakat pedalaman. Energi terbarukan adalah salah satu solusinya. Pembangkit listrik yang berbasis energi terbarukan memiliki karakter yang portable. Maksud dari portable ini adalah bisa dibangkitkan dimana saja asalkan sumber energi tersebut ada. Salah satu jenis pembangkit energi terbarukan tersebut adalah pembangkit listrik yang berbasis energi surya, seperti Solar Home System dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terpusat.

Kehadiran listrik di wilayah pedalaman tentunya akan menimbulkan berbagai dampak, baik itu berdampak positif ataupun negatif. Listrik adalah hal yang baru dan mewah bagi mereka, sehingga kehadirannya pun akan memberikan pengaruh terhadap aktivitas mereka.

Dampak Positif
Kehadiran listrik memiliki berbagai dampak positif, seperti di antaranya adalah sebagai sumber penerangan baru. Penerangan pada malam hari menyebabkan aktivitas malam hari menjelang tidur dapat dilaksanakan. Salah satunya adalah aktivitas mengaji yang biasa dilakukan oleh anak-anak pada rentang di antara setelah sholat maghrib dan menjelang sholat isya di Kepemangkuan Menanga Jaya, Pekon Siring Gading. Suatu ketika, pada saat lampu yang biasa mereka gunakan mati, otomatis kegiatan mereka pun berhenti sejenak. Beberapa anak bahkan ada yang lari langsung pulang ke rumah. Beberapa anak ada yang tetap melanjutkan kegiatan mengaji dengan sumber penerangan berupa lampu senter. Selama ini, sumber penerangan mereka adalah dari genset yang berasal dari salah satu rumah tokoh warga setempat. Ketika genset mengalami gangguan, otomatis kegiatan mengaji pun mengalami gangguan pula. Dengan kehadiran PLTS Terpusat yang merupakan program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Pekon Siring Gading, diharapkan mampu memberikan suplai energi listrik yang lebih stabil untuk menghidupkan penerangan di musholla pada waktu mengaji anak-anak.

Karakter permukiman di pedalaman adalah saling terpisah antara satu permukiman dengan permukiman yang lainnya, bahkan ada beberapa rumah yang jaraknya saling berjauhan. Permukiman tersebut dipisahkan oleh kebun-kebun milik warga, beberapa permukiman dipisahkan oleh semak belukar atau ladang yang tidak terurus dengan baik. Oleh karena itu, keberadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sangat dibutuhkan. Selama ini, jalanan di Pekon Siring Gading sangat gelap gulita. Terlebih ketika melewati jalanan di tengah kebun-kebun milik warga. Selama ini, mereka hanya menggunakan senter apabila melakukan perjalanan dengan jalan kaki. Jika menggunakan sepeda motor, mereka menggunakan sumber penerangan yang ada pada sepeda motor tersebut. Mereka juga biasa mengandalkan sumber penerangan alami berupa sinar rembulan jika bulan sedang berada pada fase bulan purnama. Lampu PJU sangat membantu bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan dari satu permukiman ke permukiman lainnya. Terlebih, sekarang hampir seluruh penjuru yang ada di jalanan Pekon Siring Gading dilengkapi dengan lampu PJU yang aliran listriknya bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terpusat. Kehadiran lampu PJU diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan pada malam hari.

Kehadiran lampu penerangan yang lebih stabil juga diharapkan oleh setiap keluarga di rumah-rumah. Penerangan dibutuhkan oleh anak-anak untuk sekedar mengerjakan PR (pekerjaan rumah) ataupun belajar. Keberadaan lampu penerangan Pembengkit Listrik Tenaga Surya Terpusat yang merupakan program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini tentunya membantu mereka dalam proses belajar di rumah. Keberadaan lampu penerangan ini juga sangat penting bagi setiap keluarga. Setidaknya, makan malam mereka ditemani oleh sinar lampu untuk menjalin keharmonisan dalam keluarga.

Kehadiran listrik yang berasal dari PLTS Terpusat ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk belajar mengenai pengelolaan. Kesempatan bagi masyarakat terbuka lebar untuk belajar mengenai pengelolaan lembaga, pengelolaan keuangan ataupun pengelolaan teknologi itu sendiri. Tidak tanggung-tanggung, teknologi yang mereka kelola pun bisa dikategorikan teknologi yang sangat jarang dijumpai oleh masyarakat Indonesia lainnya dikarenakan tidak setiap tempat di Indonesia terdapat teknologi berbasis energi surya ini. Masih banyak lagi dampak positif lain yang bisa ditimbulkan oleh kehadiran energi listrik berbasis energi terbarukan ini di masyarakat pedalaman.

Dampak Negatif
Tak bisa dipungkiri bahwa kehadiran energi listrik di pedalaman juga berpotensi untuk menimbulkan dampak negatif. Salah satu potensi dampak negatif tersebut adalah daya konsumsi masyarakat akan alat-alat listrik bisa saja naik dengan drastis. Hal ini dikarenakan anggapan masyarakat bahwa energi listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terpusat ini bisa digunakan dengan bebas untuk menyalakan alat-alat elektronik, seperti halnya televisi, setrika, penanak nasi maupun kulkas. Padahal seperti diketahui bahwa energi listrik yang dihasilkan oleh PLTS Terpusat pun terbatas dan digunakan oleh banyak orang. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi yang terus-menerus dari berbagai pihak bahwa listrik yang dihasilkan PLTS Terpusat harus diutamakan penggunaannya hanya untuk penerangan.

Program PLTS Terpusat dilengkapi dengan televisi yang bisa digunakan bersama-sama oleh masyarakat. Televisi tersebut idealnya diletakkan di fasilitas umum, misalnya seperti di balai pekon. Selain bisa sarana hiburan bagi masyarakat, kehadiran televisi ini juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Untuk menghindari terjadinya dampak negatif dengan keberadaan televisi tersebut, maka dibutuhkan aturan penggunaan televisi yang disepakati bersama oleh masyarakat. Aturan tersebut misalnya berkaitan dengan batas waktu penggunaan televisi.

Sebenarnya, masih banyak lagi potensi negatif yang bisa ditimbulkan akibat kehadiran energi listrik di wilayah pedalaman. Tentu, potensi dampak negatif ini harus bisa dicegah bersama-sama oleh seluruh masyarakat. Penggunaan energi listrik harus diarahkan agar bisa sebanyak mungkin memberikan dampak positif bagi masyarakat. Listrik yang berbasis energi terbarukan ini diharapkan mampu memberikan efek kebermanfaatan bagi masyarakat pedalaman. Hal tersebut sesuai dengan tujuan dari program Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terpusat yang digagas oleh Pemerintah melalui Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini, yaitu mewujudkan #EnergiBerkeadilan di seluruh penjuru negeri.

#15HariCeritaEnergi
#DiaryofPatriotEnergi

Minggu, 20 Agustus 2017

Energi Berkeadilan #4: Belajar Konservasi Energi dari Masyarakat Pedalaman

Energi Berkeadilan #4: Belajar Konservasi Energi dari Masyarakat Pedalaman



Gambar 1. Solar Home System di Siring Gading

Masyarakat pedalaman, khususnya yang tinggal di Pekon Siring Gading, Kecamatan Bengkunat Belimbing, terbiasa dengan kondisi yang serba terbatas. Tak terkecuali yang berkaitan dengan ketersediaan energi listrik. Mereka yang rata-rata hanya memanfaatkan Solar Home System dengan peralatan yang seadanya. Mereka pun harus pandai-pandai dalam memanfaatkan energi listrik yang mereka miliki. Tujuan mereka pun cukup sederhana, mereka tidak menginginkan malam mereka menjadi gelap gulita, tanpa penerangan sedikitpun.

Belum lagi kalau siang hari matahari bersembunyi di balik awan, bahkan hujan turun seharian. Akan lebih sedikit lagi energi listrik yang tersimpan di baterai sebagai media penyimpanan. Solar Home System yang bersumber pasti sangat tergantung sekali dengan keberadaan sinar matahari. Pada kondisi ini, mereka harus benar-benar jeli dalam memanfaatkan energi listrik yang mereka miliki.

Dalam kesehariannya, mereka hanya menyalakan lampu penerangan dari jam 18.00 WIB sampai menjelang tidur. Mereka pun biasanya mulai terlelap tidur sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak lama setelah mereka makan malam, beribadah atau sekedar bersenda gurau dengan keluarganya. Lampu mereka nyalakan kembali ketika bangun tidur sekitar pukul 04.00 WIB, menjelang adzan Shubuh berkumandang. Lampu mereka matikan kembali pada pukul 06.00 WIB. Seperti itu, siklus yang mereka lakukan terhadap penggunaan energi listrik yang mereka miliki. Cukup sederhana bukan?

Lain lagi bagi mereka yang memiliki peralatan Solar Home System dengan kapasitas yang lebih besar. Mereka biasanya memiliki televisi sebagai beban listrik tambahan. Biasanya mereka memiliki dua panel surya masing-masing berukuran 50 Wp dan baterai masing-masing berkapasitas 60 Ah. Satu panel surya dan baterai serta dilengkapi dengan inverter berkapasitas 50 Watt khusus digunakan untuk menonton tv serta terkadang digunakan untuk charging handphone. Sementara satu panel surya dan baterai yang lainnya digunakan hanya untuk penerangan. Mereka pun menghidupkan televisi hanya pada saat acara kesukaan mereka saja. Jika tidak seperti itu, maka bisa jadi pada saat acara kesayangan mereka belum selesai ditonton tiba-tiba televisi mati karena cadangan energi listrik di baterai telah habis. Mereka sangat paham kapan mereka harus menyalakan dan mematikan beban listrik. Cukup sederhana bukan prinsip yang mereka anut? Pada intinya, mereka menggunakan energi listrik hanya sesuai dengan kebutuhan. Hal tersebut merupakan prinsip dasar dari apa yang nama konservasi energi.

Konservasi Energi
Konservasi energi adalah upaya penggunaan energi secara bijaksana sesuai dengan kebutuhan sehingga pemborosan dapat dihindari. Konservasi energi sangat erat kaitannya dengan penghematan energi. Dalam konservasi energi, penghematan penggunaan energi tidak mempengaruhi kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi, konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi. Konservasi energi bisa dilakukan dengan penggantian alat-alat konvensional dengan alat-alat yang lebih hemat energi maupun dengan cara membenahi manajemen energi. Usaha konservasi energi penting dilakukan dengan pertimbangan bahwa:

1. Energi fosil yang banyak dipakai oleh masyarakat dunia semakin hari cadangannya semakin menipis.
2. Mengurangi pencemaran lingkungan akibat penggunaan energi fosil.
3. Mengurangi beban biaya subsidi dalam pengadaan energi fosil.
4. Mengurangi biaya produksi akibat penggunaan energi yang tidak efisien.

Pada dasarnya, kegiatan konservasi energi lebih mudah untuk diimplementasikan jika dibandingkan dengan pembuatan pembangkit energi baru. Upaya konservasi energi dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk, misalnya penghematan dalam skala gedung, rumah tangga sampai pada tataran individu.

Sasaran utama dalam konservasi energi adalah masyarakat perkotaan karena hampir seluruh masyarakat perkotaan di Indonesia mendapatkan akses dari jaringan listrik PLN. Oleh karena itu, perilaku hemat energi dalam kehidupan sehari-hari harus selalu dilakukan. Perilaku hemat energi yang dimaksud adalah penggunaan peralatan listrik sesuai dengan kebutuhannya. Contohnya adalah mematikan lampu, televisi dan AC pada saat tidak digunakan. Berikutnya adalah mengenai penggunaan peralatan listrik yang hemat energi, seperti penggunaan lampu berbasis LED di rumah-rumah. Walaupun harga lampu hemat energi berbasis LED relatif lebih mahal dibandingkan dengan lampu-lampu konvensional, penggunaan lampu hemat energi dalam jangka panjang akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena biaya penggunaan lampu LED lebih murah. Selain itu, Pemuda dapat menjadi pelopor dalam mencontohkan perilaku hemat energi sebagai suatu usaha konservasi dalam lingkup sekecil mungkin di rumah sendiri.

Penggunaan Energi Listrik Pada PLTS Terpusat
Dalam program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat yang dicanangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perilaku hemat energi harus dipraktekkan. Setiap rumah tangga yang tersambung dengan jaringan listrik PLTS Terpusat mendapatkan jatah energi listrik yang terbatas. Di Pekon Siring Gading, setiap rumah tangga mendapatkan jatah energi listrik sebesar 250 Wh selama satu hari. Setiap rumah tangga dilengkapi dengan sebuah alat yang disebut dengan energy limiter yang dipasang pada jaringan listrik di rumah sebelum energi listrik masuk ke beban-beban listrik.

Energy limiter tersebut berfungsi untuk membatasi penggunaan energi listrik pada setiap rumah tangga. Jika energy limiter diatur mulai berfungsi pada jam 09.00 WIB, maka perhitungan energi yang dikonsumsi oleh suatu rumah tangga akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Jika energi listrik yang dikonsumsi oleh sebuah rumah tangga telah mencapai angka 250 Wh, maka otomatis energy limiter memutus aliran listrik menuju rumah tangga dari jaringan listrik PLTS Terpusat. Rumah tangga tersebut harus menunggu pukul 09.00 WIB pada keesokan harinya agar aliran listrik di rumah tersebut terhubung kembali dengan jaringan listrik PLTS Terpusat. Dengan kata lain, jatah energi listrik sebanyak 250 Wh di setiap rumah tangga dihitung setiap harinya mulai dari pukul 09.00 WIB.

Perilaku konsumsi energi listrik yang dilakukan oleh masyarakat pedalaman dapat menjadi rujukan bagi masyarakat di perkotaan. Hal ini bukan berarti kita tidak boleh menggunakan bermacam-macam beban listrik seperti AC, kulkas, laptop dan lain sebagainya. Itu merupakan suatu kebutuhan. Tentunya kebutuhan setiap orang akan energi listrik pun berbeda-beda. Tapi perilaku konsumsi energi listrik yang dimaksud adalah penggunaan energi listrik sesuai dengan kebutuhan sesuai dengan prinsip dasar konservasi energi yang telah disampaikan.


#15HariCeritaEnergi
#DiaryofPatriotEnergi

Kamis, 11 Februari 2016

Konservasi Energi di Semen Padang



Sekarang ini, promosi maupun aksi mengenai konservasi energi sedang gencar-gencarnya dilakukan. Usaha tersebut dilakukan baik oleh instansi Pemerintah, Swasta maupun masyarakat. Konservasi merupakan suatu kebutuhan baik bagi perumahan, perkantoran maupun industri. Kemudian, apa yang dimaksud dengan konservasi energi?

Konservasi energi adalah upaya penggunaan energi secara bijaksana sesuai dengan kebutuhan sehingga pemborosan dapat dihindari. Konservasi energi sangat erat kaitannya dengan penghematan energi. Dalam konservasi energi, penghematan penggunaan energi tidak mempengaruhi kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan. Misalnya, dalam proses produksi semen, produk yang dihasilkan memiliki kualitas dan kuantitas yang sama bahkan lebih baik dan banyak jika dibandingkan sebelum diadakan usaha konservasi energi. Usaha konservasi energi penting dilakukan dengan pertimbangan bahwa:
1. Energi fosil yang banyak dipakai oleh masyarakat dunia semakin hari cadangannya semakin menipis.
2. Mengurangi pencemaran lingkungan akibat penggunaan energi fosil.
3. Mengurangi beban biaya subsidi dalam pengadaan energi fosil.
4. Mengurangi biaya produksi akibat penggunaan energi yang tidak efisien.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi, konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi. Konservasi energi bisa dilakukan dengan penggantian alat-alat konvensional dengan alat-alat yang lebih hemat energi maupun dengan cara membenahi manajemen energi.

Semen Padang sebagai perusahaan penghasil semen yang terletak di Indarung, Sumatera Barat, telah melakukan berbagai usaha konservasi energi dalam proses produksinya maupun dalam operasional kantornya. Beberapa langkah konservasi energi yang telah dilaksanakan oleh Semen Padang adalah sebagai berikut.

1. Pemanfaatan Motor Efisiensi Tinggi

Beberapa proses dalam pembuatan semen membutuhkan alat yang digerakkan oleh motor penggerak. Penggantian motor konvensional dengan motor berefisiensi tinggi berpotensi untuk menghemat penggunaan energi sebesar 5 %.

2. Penurunan Suhu Exit Preheater di Kiln

Penurunan suhu dilakukan karena terdapat perbedaan suhu operasi keluaran preheater kiln sebesar 7 oC dengan suhu rancangan. Kondisi ini menyebabkan penggunaan batubara yang berlebih dibandingkan dengan rancangan. Penurunan suhu tersebut dapat menghemat biaya operasional sebesar Rp. 462.000.000,00 per bulan.

3. Pemanfaatan Biomassa untuk Kiln

Batubara merupakan bahan bakar utama di industri semen, khususnya dalam proses yang membutuhkan energi panas. Peran batubara dapat digantikan dengan biomasa yang berasal dari sekam padi, tatal atau limbah karet, serbuk gergaji, kertas bekas. Salah satu proses yang membutuhkan energi panas dalam jumlah besar adalah proses yang terjadi di kiln, sehingga pemanfaatan biomassa pada kiln dapat membantu mengurangi penggunaan batubara. Penggunaan biomassa berbasis pemanfaatan limbah merupakan salah satu langkah konservasi energi dengan menggunakan energi terbarukan.

4. Efisiensi dan Konservasi Energi di Industri Semen – Studi kasus Waste Heat Recovery Power Generation (WHRPG) di Semen Padang

Kegiatan efisiensi dan konservasi energi di Semen Padang merupakan sebuah kegiatan yang sudah berjalan dengan bantuan dari Pemerintah Jepang (NEDO) bekerja sama dengan Kementrian Perindustrian. Kegiatan energi efisiensi ini adalah kegiatan yang memanfaatkan gas buang yang sudah tidak dipergunakan lagi di pabrik. Konsep yang diterapkan adalah selain mengurangi energi, limbah udara, juga memanfaatkan untuk membangkitkan energi listrik. Industri Semen Padang ini memanfaatkan energi listrik dari gas buang. Dengan menggunakan konsep teknologi seperti ini, penggunaan listrik oleh Semen Padang kini terdiri dari 79,9% berasal dari PLN, sisanya berasal dari instalasi baru, dengan biaya penggunaan listrik turun dari 15,3% dari total biaya menjadi 12,7% dari total biaya. Dengan adanya kegiatan konversi energi seperti ini, Semen Padang berniat untuk me-replikasi kegiatan ini, baik di 3 pabrik lama yang sudah ada, maupun untuk yang sama sekali baru.

Kegiatan konservasi yang telah dilakukan oleh Semen Padang, di samping memberikan keuntungan dalam menekan biaya operasional penggunaan energi, juga menghadirkan berbagai pengharggan. Beberapa di antaranya adalah juara I Penghargaan Efisiensi Energi Nasional Tahun (PEEN) 2014 untuk kategori Manajemen Energi di Industri dan Bangunan Gedung dengan sub kategori Industri Besar dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pemenang penghargaan Asean Energy Awards 2014, penghargaan Rintisan Teknologi dan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian.

Pada akhirnya, semoga segala upaya konservasi yang telah dilakukan oleh Semen Padang maupun beberapa perusahaan lainnya dapat menginspirasi perusahaan yang lain agar bergerak dalam usaha konservasi energi. Terlebih, usaha konservasi energi tidak hanya memberikan keuntungan bagi lingkungan, namun juga memberikan dampak positif dalam penekanan biaya operasional perusahaan.

Sumber:
[1] Best Practice Model Kegiatan Energi Efisiensi di Indonesia. Diakses dari: http://www.iesr.or.id/2012/03/best-practice-model-kegiatan-energi-efisiensi-di-indonesia pada tanggal 1 Februari 2016.
[2] Dirjen EBTKE Kementrian ESDM. 2014. Profil Investasi Efisiensi Energi 2013. Jakarta: Kementrian ESDM.
[3] Semen Padang Raih Pengharggan Efisiensi Energi 2014. Diakses dari: http://www.semenpadang.co.id/?mod=berita&kat=&id=1142 pada tanggal 11 Februari 2016.