Minggu, 20 Agustus 2017

Energi Berkeadilan #4: Belajar Konservasi Energi dari Masyarakat Pedalaman

Energi Berkeadilan #4: Belajar Konservasi Energi dari Masyarakat Pedalaman



Gambar 1. Solar Home System di Siring Gading

Masyarakat pedalaman, khususnya yang tinggal di Pekon Siring Gading, Kecamatan Bengkunat Belimbing, terbiasa dengan kondisi yang serba terbatas. Tak terkecuali yang berkaitan dengan ketersediaan energi listrik. Mereka yang rata-rata hanya memanfaatkan Solar Home System dengan peralatan yang seadanya. Mereka pun harus pandai-pandai dalam memanfaatkan energi listrik yang mereka miliki. Tujuan mereka pun cukup sederhana, mereka tidak menginginkan malam mereka menjadi gelap gulita, tanpa penerangan sedikitpun.

Belum lagi kalau siang hari matahari bersembunyi di balik awan, bahkan hujan turun seharian. Akan lebih sedikit lagi energi listrik yang tersimpan di baterai sebagai media penyimpanan. Solar Home System yang bersumber pasti sangat tergantung sekali dengan keberadaan sinar matahari. Pada kondisi ini, mereka harus benar-benar jeli dalam memanfaatkan energi listrik yang mereka miliki.

Dalam kesehariannya, mereka hanya menyalakan lampu penerangan dari jam 18.00 WIB sampai menjelang tidur. Mereka pun biasanya mulai terlelap tidur sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak lama setelah mereka makan malam, beribadah atau sekedar bersenda gurau dengan keluarganya. Lampu mereka nyalakan kembali ketika bangun tidur sekitar pukul 04.00 WIB, menjelang adzan Shubuh berkumandang. Lampu mereka matikan kembali pada pukul 06.00 WIB. Seperti itu, siklus yang mereka lakukan terhadap penggunaan energi listrik yang mereka miliki. Cukup sederhana bukan?

Lain lagi bagi mereka yang memiliki peralatan Solar Home System dengan kapasitas yang lebih besar. Mereka biasanya memiliki televisi sebagai beban listrik tambahan. Biasanya mereka memiliki dua panel surya masing-masing berukuran 50 Wp dan baterai masing-masing berkapasitas 60 Ah. Satu panel surya dan baterai serta dilengkapi dengan inverter berkapasitas 50 Watt khusus digunakan untuk menonton tv serta terkadang digunakan untuk charging handphone. Sementara satu panel surya dan baterai yang lainnya digunakan hanya untuk penerangan. Mereka pun menghidupkan televisi hanya pada saat acara kesukaan mereka saja. Jika tidak seperti itu, maka bisa jadi pada saat acara kesayangan mereka belum selesai ditonton tiba-tiba televisi mati karena cadangan energi listrik di baterai telah habis. Mereka sangat paham kapan mereka harus menyalakan dan mematikan beban listrik. Cukup sederhana bukan prinsip yang mereka anut? Pada intinya, mereka menggunakan energi listrik hanya sesuai dengan kebutuhan. Hal tersebut merupakan prinsip dasar dari apa yang nama konservasi energi.

Konservasi Energi
Konservasi energi adalah upaya penggunaan energi secara bijaksana sesuai dengan kebutuhan sehingga pemborosan dapat dihindari. Konservasi energi sangat erat kaitannya dengan penghematan energi. Dalam konservasi energi, penghematan penggunaan energi tidak mempengaruhi kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi, konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi. Konservasi energi bisa dilakukan dengan penggantian alat-alat konvensional dengan alat-alat yang lebih hemat energi maupun dengan cara membenahi manajemen energi. Usaha konservasi energi penting dilakukan dengan pertimbangan bahwa:

1. Energi fosil yang banyak dipakai oleh masyarakat dunia semakin hari cadangannya semakin menipis.
2. Mengurangi pencemaran lingkungan akibat penggunaan energi fosil.
3. Mengurangi beban biaya subsidi dalam pengadaan energi fosil.
4. Mengurangi biaya produksi akibat penggunaan energi yang tidak efisien.

Pada dasarnya, kegiatan konservasi energi lebih mudah untuk diimplementasikan jika dibandingkan dengan pembuatan pembangkit energi baru. Upaya konservasi energi dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk, misalnya penghematan dalam skala gedung, rumah tangga sampai pada tataran individu.

Sasaran utama dalam konservasi energi adalah masyarakat perkotaan karena hampir seluruh masyarakat perkotaan di Indonesia mendapatkan akses dari jaringan listrik PLN. Oleh karena itu, perilaku hemat energi dalam kehidupan sehari-hari harus selalu dilakukan. Perilaku hemat energi yang dimaksud adalah penggunaan peralatan listrik sesuai dengan kebutuhannya. Contohnya adalah mematikan lampu, televisi dan AC pada saat tidak digunakan. Berikutnya adalah mengenai penggunaan peralatan listrik yang hemat energi, seperti penggunaan lampu berbasis LED di rumah-rumah. Walaupun harga lampu hemat energi berbasis LED relatif lebih mahal dibandingkan dengan lampu-lampu konvensional, penggunaan lampu hemat energi dalam jangka panjang akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena biaya penggunaan lampu LED lebih murah. Selain itu, Pemuda dapat menjadi pelopor dalam mencontohkan perilaku hemat energi sebagai suatu usaha konservasi dalam lingkup sekecil mungkin di rumah sendiri.

Penggunaan Energi Listrik Pada PLTS Terpusat
Dalam program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat yang dicanangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perilaku hemat energi harus dipraktekkan. Setiap rumah tangga yang tersambung dengan jaringan listrik PLTS Terpusat mendapatkan jatah energi listrik yang terbatas. Di Pekon Siring Gading, setiap rumah tangga mendapatkan jatah energi listrik sebesar 250 Wh selama satu hari. Setiap rumah tangga dilengkapi dengan sebuah alat yang disebut dengan energy limiter yang dipasang pada jaringan listrik di rumah sebelum energi listrik masuk ke beban-beban listrik.

Energy limiter tersebut berfungsi untuk membatasi penggunaan energi listrik pada setiap rumah tangga. Jika energy limiter diatur mulai berfungsi pada jam 09.00 WIB, maka perhitungan energi yang dikonsumsi oleh suatu rumah tangga akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Jika energi listrik yang dikonsumsi oleh sebuah rumah tangga telah mencapai angka 250 Wh, maka otomatis energy limiter memutus aliran listrik menuju rumah tangga dari jaringan listrik PLTS Terpusat. Rumah tangga tersebut harus menunggu pukul 09.00 WIB pada keesokan harinya agar aliran listrik di rumah tersebut terhubung kembali dengan jaringan listrik PLTS Terpusat. Dengan kata lain, jatah energi listrik sebanyak 250 Wh di setiap rumah tangga dihitung setiap harinya mulai dari pukul 09.00 WIB.

Perilaku konsumsi energi listrik yang dilakukan oleh masyarakat pedalaman dapat menjadi rujukan bagi masyarakat di perkotaan. Hal ini bukan berarti kita tidak boleh menggunakan bermacam-macam beban listrik seperti AC, kulkas, laptop dan lain sebagainya. Itu merupakan suatu kebutuhan. Tentunya kebutuhan setiap orang akan energi listrik pun berbeda-beda. Tapi perilaku konsumsi energi listrik yang dimaksud adalah penggunaan energi listrik sesuai dengan kebutuhan sesuai dengan prinsip dasar konservasi energi yang telah disampaikan.


#15HariCeritaEnergi
#DiaryofPatriotEnergi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar