Energi Berkeadilan #4: Belajar Konservasi Energi dari Masyarakat Pedalaman
Gambar 1. Solar Home System di Siring Gading
Masyarakat pedalaman, khususnya yang tinggal di Pekon Siring
Gading, Kecamatan Bengkunat Belimbing, terbiasa dengan kondisi yang serba
terbatas. Tak terkecuali yang berkaitan dengan ketersediaan energi listrik. Mereka
yang rata-rata hanya memanfaatkan Solar
Home System dengan peralatan yang seadanya. Mereka pun harus pandai-pandai
dalam memanfaatkan energi listrik yang mereka miliki. Tujuan mereka pun cukup
sederhana, mereka tidak menginginkan malam mereka menjadi gelap gulita, tanpa
penerangan sedikitpun.
Belum lagi kalau siang hari matahari bersembunyi di balik
awan, bahkan hujan turun seharian. Akan lebih sedikit lagi energi listrik yang
tersimpan di baterai sebagai media penyimpanan. Solar Home System yang bersumber pasti sangat tergantung sekali
dengan keberadaan sinar matahari. Pada kondisi ini, mereka harus benar-benar
jeli dalam memanfaatkan energi listrik yang mereka miliki.
Dalam kesehariannya, mereka hanya menyalakan lampu penerangan
dari jam 18.00 WIB sampai menjelang tidur. Mereka pun biasanya mulai terlelap tidur
sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak lama setelah mereka makan malam, beribadah atau
sekedar bersenda gurau dengan keluarganya. Lampu mereka nyalakan kembali ketika
bangun tidur sekitar pukul 04.00 WIB, menjelang adzan Shubuh berkumandang.
Lampu mereka matikan kembali pada pukul 06.00 WIB. Seperti itu, siklus yang
mereka lakukan terhadap penggunaan energi listrik yang mereka miliki. Cukup
sederhana bukan?
Lain lagi bagi mereka yang memiliki peralatan Solar Home System dengan kapasitas yang
lebih besar. Mereka biasanya memiliki televisi sebagai beban listrik tambahan.
Biasanya mereka memiliki dua panel surya masing-masing berukuran 50 Wp dan
baterai masing-masing berkapasitas 60 Ah. Satu panel surya dan baterai serta
dilengkapi dengan inverter berkapasitas 50 Watt khusus digunakan untuk menonton
tv serta terkadang digunakan untuk charging
handphone. Sementara satu panel surya
dan baterai yang lainnya digunakan hanya untuk penerangan. Mereka pun
menghidupkan televisi hanya pada saat acara kesukaan mereka saja. Jika tidak
seperti itu, maka bisa jadi pada saat acara kesayangan mereka belum selesai
ditonton tiba-tiba televisi mati karena cadangan energi listrik di baterai
telah habis. Mereka sangat paham kapan mereka harus menyalakan dan mematikan
beban listrik. Cukup sederhana bukan prinsip yang mereka anut? Pada intinya,
mereka menggunakan energi listrik hanya sesuai dengan kebutuhan. Hal tersebut
merupakan prinsip dasar dari apa yang nama konservasi energi.
Konservasi Energi
Konservasi energi adalah upaya penggunaan energi secara
bijaksana sesuai dengan kebutuhan sehingga pemborosan dapat dihindari.
Konservasi energi sangat erat kaitannya dengan penghematan energi. Dalam
konservasi energi, penghematan penggunaan energi tidak mempengaruhi kualitas
dan kuantitas produk yang dihasilkan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi, konservasi energi
adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya
energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi. Konservasi energi bisa
dilakukan dengan penggantian alat-alat konvensional dengan alat-alat yang lebih
hemat energi maupun dengan cara membenahi manajemen energi. Usaha konservasi
energi penting dilakukan dengan pertimbangan bahwa:
1. Energi fosil yang banyak dipakai oleh masyarakat dunia
semakin hari cadangannya semakin menipis.
2. Mengurangi pencemaran lingkungan akibat penggunaan energi
fosil.
3. Mengurangi beban biaya subsidi dalam pengadaan energi
fosil.
4. Mengurangi biaya produksi akibat penggunaan energi yang
tidak efisien.
Pada dasarnya, kegiatan konservasi energi lebih mudah untuk
diimplementasikan jika dibandingkan dengan pembuatan pembangkit energi baru.
Upaya konservasi energi dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk, misalnya
penghematan dalam skala gedung, rumah tangga sampai pada tataran individu.
Sasaran utama dalam konservasi energi adalah masyarakat
perkotaan karena hampir seluruh masyarakat perkotaan di Indonesia mendapatkan
akses dari jaringan listrik PLN. Oleh karena itu, perilaku hemat energi dalam
kehidupan sehari-hari harus selalu dilakukan. Perilaku hemat energi yang
dimaksud adalah penggunaan peralatan listrik sesuai dengan kebutuhannya.
Contohnya adalah mematikan lampu, televisi dan AC pada saat tidak digunakan.
Berikutnya adalah mengenai penggunaan peralatan listrik yang hemat energi,
seperti penggunaan lampu berbasis LED di rumah-rumah. Walaupun harga lampu
hemat energi berbasis LED relatif lebih mahal dibandingkan dengan lampu-lampu
konvensional, penggunaan lampu hemat energi dalam jangka panjang akan
mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena biaya penggunaan lampu LED lebih
murah. Selain itu, Pemuda dapat menjadi pelopor dalam mencontohkan perilaku
hemat energi sebagai suatu usaha konservasi dalam lingkup sekecil mungkin di
rumah sendiri.
Penggunaan Energi Listrik Pada PLTS Terpusat
Dalam program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat
yang dicanangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perilaku
hemat energi harus dipraktekkan. Setiap rumah tangga yang tersambung dengan
jaringan listrik PLTS Terpusat mendapatkan jatah energi listrik yang terbatas. Di
Pekon Siring Gading, setiap rumah tangga mendapatkan jatah energi listrik
sebesar 250 Wh selama satu hari. Setiap rumah tangga dilengkapi dengan sebuah
alat yang disebut dengan energy limiter
yang dipasang pada jaringan listrik di rumah sebelum energi listrik masuk ke
beban-beban listrik.
Energy limiter tersebut berfungsi untuk membatasi
penggunaan energi listrik pada setiap rumah tangga. Jika energy limiter diatur mulai berfungsi pada jam 09.00 WIB, maka
perhitungan energi yang dikonsumsi oleh suatu rumah tangga akan dimulai pada
pukul 09.00 WIB. Jika energi listrik yang dikonsumsi oleh sebuah rumah tangga
telah mencapai angka 250 Wh, maka otomatis energy
limiter memutus aliran listrik menuju rumah tangga dari jaringan listrik
PLTS Terpusat. Rumah tangga tersebut harus menunggu pukul 09.00 WIB pada
keesokan harinya agar aliran listrik di rumah tersebut terhubung kembali dengan
jaringan listrik PLTS Terpusat. Dengan kata lain, jatah energi listrik sebanyak
250 Wh di setiap rumah tangga dihitung setiap harinya mulai dari pukul 09.00
WIB.
Perilaku konsumsi energi listrik yang dilakukan oleh
masyarakat pedalaman dapat menjadi rujukan bagi masyarakat di perkotaan. Hal
ini bukan berarti kita tidak boleh menggunakan bermacam-macam beban listrik
seperti AC, kulkas, laptop dan lain sebagainya. Itu merupakan suatu kebutuhan.
Tentunya kebutuhan setiap orang akan energi listrik pun berbeda-beda. Tapi
perilaku konsumsi energi listrik yang dimaksud adalah penggunaan energi listrik
sesuai dengan kebutuhan sesuai dengan prinsip dasar konservasi energi yang
telah disampaikan.
#15HariCeritaEnergi
#DiaryofPatriotEnergi
#DiaryofPatriotEnergi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar