Jumat, 07 Agustus 2015

Gasifikasi Mini Batubara


Gambar 1. Suasana Focus Group Discussion PSIT dan Tekmira

Tanggal 30-31 Juli 2015 di PAU UGM, Pusat Studi Ilmu Teknik (PSIT) bekerjasama dengan Pusat Litbangtek Mineral Batubara (Tekmira), Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral membahas mengenai Pra-Studi Penerapan Teknologi Gasifier Mini (Gasmin) Batubara untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai bagaimana Teknologi Gasmin dapat digunakan sebagai teknologi penyedia energi panas di IKM yang ada DIY. Ke depannya, Teknologi Gasmin yang sudah dikembangkan oleh Tekmira diharapkan mampu dimanfaatkan oleh IKM. Selanjutnya, DIY dipilih menjadi pilot project dengan pertimbangan banyaknya IKM yang tersebar di empat Kabupaten dan 1 Kota yang ada di DIY. Tekmira sendiri baru mengembangkan Teknologi Gasmin dalam skala laboratorium. Dalam kerjasama kali ini, PSIT memiliki tugas untuk merancang Teknologi Gasmin skala implementasi di IKM dengan prinsip dasar Teknologi Gasmin yang telah dikembangkan oleh Tekmira. PSIT juga bertugas untuk melakukan survei IKM sebagai target dari implementasi Tekbologi Gasmin. Lebih jauh lagi, program ini memiliki target agar terbentuk IKM yang bergerak dalam bidang pembuatan Teknologi Gasmin hasil rancangan PSIT agar dapat implementasikan di IKM-IKM lain yang membutuhkan energi panas, misalnya: IKM peleburan logam, IKM minyak atsiri, IKM tahu, IKM gerabah dan lainnya.

Dalam diskusi tersebut ada beberapa Dosen Jurusan Teknik Fisika, UGM yang menjadi ketua tim. Dokumentasinya dapat dilihat di bawah ini.





Gambar 2. Dosen-Dosen Jurusan Teknik Fisika UGM

Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama yang sangat baik antara Pemerintah, Perguruan Tinggi dan Masyarakat. Pemerintah dalam hal ini melalui Tekmira merupakan inisiator dari kegiatan ini. Tekmira ingin membawa hasil temuannya agar dapat diimplementasikan oleh masyarakat. Perguruan Tinggi melalui PSIT UGM berperan sebagai tim peneliti agar Teknologi Gasmin skala IKM dapat diimpelentasikan dengan tepat. Masyarakat melalui IKM merupakan pihak yang akan merasakan manfaat dari program ini. Model kerjasama seperti ini tentunya sangat diharapkan banyak dilakukan oleh berbagai sektor agar produk penelitian bisa semakin dirasakan oleh masyarakat luas. Seperti diketahui bahwa sangat jarang sekali penelitian yang berujung pada produk yang bermanfaat bagi masyarakat maupun industri. Terlebih, kerjasama dalam bidang energi seperti ini sangat dibutuhkan karena memang kondisi energi minyak dan gas yang kian mendesak untuk diganti dengan berbagai model ragam alternatif energi.
Menilik ke belakang, energi merupakan kebutuhan utama dalam roda perputaran kegiatan IKM. Selama ini, IKM yang ada di DIY memanfaatkan beberapa jenis energi, antara lain: solar, minyak tanah, kayu, gas bahkan oli bekas. Dari salah satu materi yang dipaparkan dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa Teknologi Gasmin memiliki biaya operasi yang lebih efisien dibandingkan dengan minyak dan gas. Keunggulan lain dari Teknologi Gasmin adalah tidak berbahaya, ramah lingkungan dan cocok untuk digunakan dalam proses pemanasan dalam jangka waktu yang lama (lebih dari 2 jam). Hal lain yang menjadi catatan adalah kenyataan bahwa IKM banyak yang menggunakan gas LPG 3 kg yang harusnya hanya digunakan oleh sektor rumah tangga. Padahal, masih dari diskusi tersebut disebutkan bahwa hampir 80 % LPG yang beredar di Indonesia berasal dari negara lain (impor). Selain bahan bakar yang telah disebutkan, batubara merupakan salah satu ragam alternatif untuk diaplikasikan di IKM. Tentunya, selain sumber energi terbarukan yang tidak bisa ditawar lagi untuk segera diimplementasikan dalam sektor apapun.
Berikutnya, muncul pertanyaan apakah Indonesia memiliki cadangan batubara yang banyak? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut mari mengulas sedikit mengenai produksi batubara di Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis dari sini, disebutkan bahwa produksi dalam negeri tahun 2014 adalah 450 juta ton sedangkan pada tahun 2015 adalah 425 juta ton. Sementara itu, hanya sekitar 100 juta ton yang digunakan dalam negeri, sisanya diekspor ke negara lain. Selama ini, dominasi penggunaan batubara di Indonesia adalah di sektor pembangkitan energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Hal ini menguatkan agar Teknologi Gasmin segera untuk diaplikasikan. Tentunya, di luar target penggunaan batubara untuk sektor Pembangkit Listrik yang pada tahun 2014-2019 terpasang 35.000 MW dengan dominasi PLTU berbahan bakar batu bara. Berdasarkan data yang dihimpun dari sini, cadangan batu bara Indonesia (hanya) cukup untuk 83 tahun dengan asumsi produksi sebanyak pada tahun 2014.
Lalu apa sih yang dimaksud dengan gasifikasi batubara? 
Link ini memberikan informasi bahwa gasifikasi batubara adalah konversi batubara menjadi produk gas dalam sebuah reaktor, dengan atau tanpa menggunakan pereaksi berupa udara, campuran udara, uap air atau campuran oksigen/uap air. Gas panas hasil proses gasifikasi dapat dibakar maupun digunakan untuk memutar turbin gas untuk menghasilkan listrik. Alasan utama proses gasifikasi adalah untuk menyaring beberapa komponen dalam batubara, seperti: sulfur dan nitrogen.  Dengan kata lain, proses gasifikasi dapat meminimalisir terjadinya polusi jika dibandingkan dengan pembakaran batubara secara langsung. Gasifikasi batubara bisa menjadi salah satu cara yang paling menjanjikan untuk pemafaatan batubara di masa depan. Selain menghasilkan gas panas, proses gasifikasi juga menghasilkan beberapa produk lainnya. Skema gasifikasi dapat dilihat pada gambar berikut.



Bagaimana perkembangan teknologi gasifikasi batubara di Indonesia?
Di Indonesia, telah dilakukan beberapa penelitian mengenai gasifikasi batubara, salah satunya yang telah dilakukan oleh Tekmira. Tekmira telah berhasil menguji coba gasifikasi batubara dengan kapasitas 150-200 kg batubara/jam untuk mesin diesel berkapasitas 240 kW. Pada tahun 2014, bahkan Tekmira telah berhasil mengembangkan gasifier dengan kapasitas 40-50 kg batubara/jam untuk membangkitkan listrik pada genset berkapasitas 8-10 kW. Secara ringkas, gasifier yang dikembangkan oleh Tekmira dapat dilihat pada gambar berikut ini.



Sementara yang dimaksud dengan gasifikasi mini batubara adalah gasifier yang memiliki skala kecil, misalnya 10-20 kg batu bara/jam (saya tidak mendapatkan data berapa rentang persisnya). Pada intinya, gasifier mini yang dimaksud adalah gasifier yang cukup untuk digunakan oleh IKM sehingga dapat digunakan secara efisien sesuai dengan kebutuhan energi IKM tersebut. Gasifier yang sudah ada sekarang ini jauh melebihi kebutuhan energi rata-rata IKM.
Sebagai penutup dari tulisan ini, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga Teknologi Gasmin benar-benar bisa dimanfaatkan oleh IKM di DIY sebagai permulaan dan seluruh penjuru Indonesia pada akhirnya, khususnya daerah-daerah yang menjadi basis pertambangan di Indonesia. Tren implementasi ini akan menjadi semakin adil jikalau daerah yang terkenal dengan pertambangan batu bara seperti: Bukit Asam di Sumatera Selatan, Kota Baru di Kalimantan Selatan, Sungai Berau di Kalimantan Timur serta Umbilin di Sumatera Barat, memanfaatkan secara langsung harta yang diambil dari daerahnya sendiri. Sudah cukup rasanya mendengar daerah yang memiliki cadangan energi di dalamnya tetapi listriknya menyala secara bergilir. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar