Jumat, 21 Agustus 2015

Peran Generasi ‘Berenergi’ dalam Energi Terbarukan dan Konservasi Energi



Kebutuhan energi semakin hari semakin meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah manusia. Seperti diketahui bahwa pada saat ini sumber energi yang digunakan, baik untuk sektor transportasi maupun untuk pembangkitan energi listrik, didominasi oleh energi fosil. Energi fosil merupakan sumber energi tak terbarukan sehingga pada masa mendatang energi tersebut akan habis. Beberapa energi tak terbarukan tersebut antara lain: minyak bumi, gas dan batubara. Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa cadangan minyak bumi, gas dan batubara yang ada di Indonesia secara berturut-turut hanya akan bertahan sampai pada tahun 2023, 2066 dan 2205. Padahal, sumber daya energi tersebut bukan hanya milik generasi pada saat ini, melainkan untuk generasi berikutnya. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menghemat penggunaan energi tak terbarukan maupun upaya untuk mencari energi alternatif dari energi fosil. Upaya tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu: usaha konservasi energi dan usaha penggunaan energi terbarukan sebagai energi alternatif.
Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat bervariatif dan melimpah. Beberapa jenis energi tersebut adalah energi surya, angin, mikrohidro, bioenergi, energi berbasis kelautan, panas bumi dan lain-lain. Berbagai upaya telah banyak dilakukan oleh Pemerintah, Industri, Perguruan Tinggi maupun masyarakat dalam implementasi penggunaan energi terbarukan, misal: penerangan jalan umum berbasis energi surya di Perkotaan, Solar Home System di daerah terpencil maupun instalasi biogas kotoran hewan di area peternakan.
Sementara itu, konservasi energi adalah upaya penggunaan energi secara bijaksana sesuai dengan kebutuhan sehingga pemborosan dapat dihindari. Pada dasarnya, kegiatan konservasi energi lebih mudah untuk diimplementasikan jika dibandingkan dengan pembuatan pembangkit energi baru. Upaya konservasi energi dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk, misalnya penghematan dalam skala gedung, rumah tangga sampai pada tataran individu.
Dalam rangka untuk mewujudkan pemanfaatan energi terbarukan maupun usaha konservasi energi, diperlukan upaya kerjasama yang baik dari berbagai pihak, yaitu antara Pemerintah, Industri dan Masyarakat. Masyarakat merupakan pihak yang secara langsung menggunakan energi. Oleh karena itu, masyarakat perlu mendapatkan perhatian khusus dalam penggunaan energi. Pemuda sebagai generasi yang hidup dan tumbuh dalam kehidupan masyarakat merupakan salah satu unsur yang bisa menjadi agen dalam upaya penggunaan energi di kehidupan masyarakat. Pemuda dapat mengambil peran penting dalam upaya pengembangan energi terbarukan maupun usaha konservasi energi.
Beberapa peran yang bisa dilakukan oleh Pemuda dalam usaha konservasi dan penggunaan energi terbarukan adalah sebagai berikut.

Gambar 2. Gambaran Peran Pemuda dalam 
Penggunaan Energi Terbarukan dan Upaya Konservasi Energi

1. Upaya Konservasi Energi

Sasaran utama dalam kampanye konservasi energi adalah masyarakat perkotaan karena hampir seluruh masyarakat perkotaan di Indonesia mendapatkan akses dari jaringan listrik PLN. Oleh karena itu, kampanye pada pentingnya perilaku hemat energi dalam kehidupan sehari-hari harus selalu dilakukan. Perilaku hemat energi yang dimaksud adalah penggunaan peralatan listrik sesuai dengan kebutuhannya. Contohnya adalah mematikan lampu, televisi dan AC pada saat tidak digunakan. Berikutnya adalah mengenai penggunaan peralatan listrik yang hemat energi, seperti penggunaan lampu berbasis LED di rumah-rumah. Walaupun harga lampu hemat energi berbasis LED relatif lebih mahal dibandingkan dengan lampu-lampu konvensional, penggunaan lampu hemat energi dalam jangka panjang akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena biaya penggunaan lampu LED lebih murah. Selain itu, Pemuda dapat menjadi pelopor dalam mencontohkan perilaku hemat energi sebagai suatu usaha konservasi dalam lingkup sekecil mungkin di rumah sendiri.

2. Pendampingan Program Energi Terbarukan

Seperti yang sudah disampaikan pada paragraf kedua, di Indonesia sudah terdapat banyak instalasi energi terbarukan baik dengan skala besar, menengah maupun kecil. Khusus dalam penggunaan energi terbarukan dalam skala kecil, biasanya penggunanya adalah masyarakat yang terletak di daerah yang tidak terjangkau oleh jaringan listrik PLN. Lokasi tersebut identik dengan lokasi pulau kecil dan sangat jauh, aksesnya susah dan daerah perbatasan. Beberapa instalasi energi terbarukan tersebut adalah Solar Home System (SHS). SHS merupakan pembangkit listrik tenaga surya untuk skala rumah. Umumnya, SHS bisa digunakan untuk penerangan pada malam hari. Program ini biasanya berasal dari bantuan Pemerintah maupun program bantuan sosial dari perusahaan. Dalam pelaksanaannya, sering kali masyarakat tidak dibekali dan didampingi dengan baik dalam hal penggunaan dan perawatan SHS yang diberikan. Akibatnya adalah SHS yang ada di masyarakat tidak dapat beroperasi dengan optimal dan tidak bisa digunakan sesuai dengan usia hidup yang semestinya. Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya dalam pendampingan masyarakat dalam persiapan, pemasangan, maupun penggunaan SHS. Dalam hal ini, pemuda bisa dilibatkan untuk mendampingi masyarakat dari persiapan sampai penggunaan SHS. Pemuda ini bisa berasal dari daerah setempat maupun daerah lain. Pada akhirnya, diharapkan instalasi energi terbarukan yang ada di masyarakat dapat beroperasi dengan baik sesuai waktu hidup dari peralatan.

3. Inovasi

Pemuda merupakan masa dimana kemampuan kreativitasnya masih sangat tinggi. Hal ini dapat dimanfaatkan dengan mendorong pemuda untuk berinovasi di bidang teknologi pemanfaatan energi terbarukan maupun teknologi konservasi energi. Upaya ini diutamakan bagi pemuda yang sedang menempuh pendidikan baik di jenjang Sekolah Menengah Atas/Kejuruan maupun Perguruan Tinggi.

4. Diskusi Mengenai Energi Terbarukan dan Konservasi Energi

Upaya ini bertujuan untuk mengajak generasi ‘berenergi’ yang lainnya di seluruh penjuru nusantara untuk mengkampanyekan mengenai energi terbarukan dan konservasi energi. Dalam istilah Jawa, diharapkan dapat terjadi fenomena ‘gethok tular’ yang berarti pemuda  ke satu mengajak pemuda kedua, pemuda kedua mengajak pemuda yang ketiga, begitu seterusnya. Salah satu wadah yang bisa digunakan untuk mempercepat proses ‘gethok tular’ adalah Indonesia’s Youth Forum for Renewable Energy and Efficiency Energy (IYFREE). IYFREE diharapkan mampu menjadi wadah bagi para generasi ‘berenergi’ untuk mengkampanyekan energi terbarukan dan konservasi energi.


Gambar 3. Stand IYFREE di Indo EBTKE Conex 2015

Pada akhirnya, diharapkan semua pihak dan generasi memiliki peran masing-masing dalam penggunaan energi tarbarukan maupun upaya konservasi. Upaya tersebut merupakan sebuah investasi agar beberapa generasi yang akan datang dapat menikmati akses energi yang lebih layak dibandingkan pada saat ini.
Selain ide-ide yang telah disampaikan di atas, kira-kira apa saja yang bisa dilakukan pemuda dalam penggunaan energi terbarukan dan upaya konservasi energi?
Mari kita pikirkan dan setelah itu yang lebih penting, mari kita laksanakan.

Salam

Energenius for Genius Generation!!!

Jumat, 07 Agustus 2015

Gasifikasi Mini Batubara


Gambar 1. Suasana Focus Group Discussion PSIT dan Tekmira

Tanggal 30-31 Juli 2015 di PAU UGM, Pusat Studi Ilmu Teknik (PSIT) bekerjasama dengan Pusat Litbangtek Mineral Batubara (Tekmira), Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral membahas mengenai Pra-Studi Penerapan Teknologi Gasifier Mini (Gasmin) Batubara untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai bagaimana Teknologi Gasmin dapat digunakan sebagai teknologi penyedia energi panas di IKM yang ada DIY. Ke depannya, Teknologi Gasmin yang sudah dikembangkan oleh Tekmira diharapkan mampu dimanfaatkan oleh IKM. Selanjutnya, DIY dipilih menjadi pilot project dengan pertimbangan banyaknya IKM yang tersebar di empat Kabupaten dan 1 Kota yang ada di DIY. Tekmira sendiri baru mengembangkan Teknologi Gasmin dalam skala laboratorium. Dalam kerjasama kali ini, PSIT memiliki tugas untuk merancang Teknologi Gasmin skala implementasi di IKM dengan prinsip dasar Teknologi Gasmin yang telah dikembangkan oleh Tekmira. PSIT juga bertugas untuk melakukan survei IKM sebagai target dari implementasi Tekbologi Gasmin. Lebih jauh lagi, program ini memiliki target agar terbentuk IKM yang bergerak dalam bidang pembuatan Teknologi Gasmin hasil rancangan PSIT agar dapat implementasikan di IKM-IKM lain yang membutuhkan energi panas, misalnya: IKM peleburan logam, IKM minyak atsiri, IKM tahu, IKM gerabah dan lainnya.

Dalam diskusi tersebut ada beberapa Dosen Jurusan Teknik Fisika, UGM yang menjadi ketua tim. Dokumentasinya dapat dilihat di bawah ini.





Gambar 2. Dosen-Dosen Jurusan Teknik Fisika UGM

Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama yang sangat baik antara Pemerintah, Perguruan Tinggi dan Masyarakat. Pemerintah dalam hal ini melalui Tekmira merupakan inisiator dari kegiatan ini. Tekmira ingin membawa hasil temuannya agar dapat diimplementasikan oleh masyarakat. Perguruan Tinggi melalui PSIT UGM berperan sebagai tim peneliti agar Teknologi Gasmin skala IKM dapat diimpelentasikan dengan tepat. Masyarakat melalui IKM merupakan pihak yang akan merasakan manfaat dari program ini. Model kerjasama seperti ini tentunya sangat diharapkan banyak dilakukan oleh berbagai sektor agar produk penelitian bisa semakin dirasakan oleh masyarakat luas. Seperti diketahui bahwa sangat jarang sekali penelitian yang berujung pada produk yang bermanfaat bagi masyarakat maupun industri. Terlebih, kerjasama dalam bidang energi seperti ini sangat dibutuhkan karena memang kondisi energi minyak dan gas yang kian mendesak untuk diganti dengan berbagai model ragam alternatif energi.
Menilik ke belakang, energi merupakan kebutuhan utama dalam roda perputaran kegiatan IKM. Selama ini, IKM yang ada di DIY memanfaatkan beberapa jenis energi, antara lain: solar, minyak tanah, kayu, gas bahkan oli bekas. Dari salah satu materi yang dipaparkan dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa Teknologi Gasmin memiliki biaya operasi yang lebih efisien dibandingkan dengan minyak dan gas. Keunggulan lain dari Teknologi Gasmin adalah tidak berbahaya, ramah lingkungan dan cocok untuk digunakan dalam proses pemanasan dalam jangka waktu yang lama (lebih dari 2 jam). Hal lain yang menjadi catatan adalah kenyataan bahwa IKM banyak yang menggunakan gas LPG 3 kg yang harusnya hanya digunakan oleh sektor rumah tangga. Padahal, masih dari diskusi tersebut disebutkan bahwa hampir 80 % LPG yang beredar di Indonesia berasal dari negara lain (impor). Selain bahan bakar yang telah disebutkan, batubara merupakan salah satu ragam alternatif untuk diaplikasikan di IKM. Tentunya, selain sumber energi terbarukan yang tidak bisa ditawar lagi untuk segera diimplementasikan dalam sektor apapun.
Berikutnya, muncul pertanyaan apakah Indonesia memiliki cadangan batubara yang banyak? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut mari mengulas sedikit mengenai produksi batubara di Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis dari sini, disebutkan bahwa produksi dalam negeri tahun 2014 adalah 450 juta ton sedangkan pada tahun 2015 adalah 425 juta ton. Sementara itu, hanya sekitar 100 juta ton yang digunakan dalam negeri, sisanya diekspor ke negara lain. Selama ini, dominasi penggunaan batubara di Indonesia adalah di sektor pembangkitan energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Hal ini menguatkan agar Teknologi Gasmin segera untuk diaplikasikan. Tentunya, di luar target penggunaan batubara untuk sektor Pembangkit Listrik yang pada tahun 2014-2019 terpasang 35.000 MW dengan dominasi PLTU berbahan bakar batu bara. Berdasarkan data yang dihimpun dari sini, cadangan batu bara Indonesia (hanya) cukup untuk 83 tahun dengan asumsi produksi sebanyak pada tahun 2014.
Lalu apa sih yang dimaksud dengan gasifikasi batubara? 
Link ini memberikan informasi bahwa gasifikasi batubara adalah konversi batubara menjadi produk gas dalam sebuah reaktor, dengan atau tanpa menggunakan pereaksi berupa udara, campuran udara, uap air atau campuran oksigen/uap air. Gas panas hasil proses gasifikasi dapat dibakar maupun digunakan untuk memutar turbin gas untuk menghasilkan listrik. Alasan utama proses gasifikasi adalah untuk menyaring beberapa komponen dalam batubara, seperti: sulfur dan nitrogen.  Dengan kata lain, proses gasifikasi dapat meminimalisir terjadinya polusi jika dibandingkan dengan pembakaran batubara secara langsung. Gasifikasi batubara bisa menjadi salah satu cara yang paling menjanjikan untuk pemafaatan batubara di masa depan. Selain menghasilkan gas panas, proses gasifikasi juga menghasilkan beberapa produk lainnya. Skema gasifikasi dapat dilihat pada gambar berikut.



Bagaimana perkembangan teknologi gasifikasi batubara di Indonesia?
Di Indonesia, telah dilakukan beberapa penelitian mengenai gasifikasi batubara, salah satunya yang telah dilakukan oleh Tekmira. Tekmira telah berhasil menguji coba gasifikasi batubara dengan kapasitas 150-200 kg batubara/jam untuk mesin diesel berkapasitas 240 kW. Pada tahun 2014, bahkan Tekmira telah berhasil mengembangkan gasifier dengan kapasitas 40-50 kg batubara/jam untuk membangkitkan listrik pada genset berkapasitas 8-10 kW. Secara ringkas, gasifier yang dikembangkan oleh Tekmira dapat dilihat pada gambar berikut ini.



Sementara yang dimaksud dengan gasifikasi mini batubara adalah gasifier yang memiliki skala kecil, misalnya 10-20 kg batu bara/jam (saya tidak mendapatkan data berapa rentang persisnya). Pada intinya, gasifier mini yang dimaksud adalah gasifier yang cukup untuk digunakan oleh IKM sehingga dapat digunakan secara efisien sesuai dengan kebutuhan energi IKM tersebut. Gasifier yang sudah ada sekarang ini jauh melebihi kebutuhan energi rata-rata IKM.
Sebagai penutup dari tulisan ini, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga Teknologi Gasmin benar-benar bisa dimanfaatkan oleh IKM di DIY sebagai permulaan dan seluruh penjuru Indonesia pada akhirnya, khususnya daerah-daerah yang menjadi basis pertambangan di Indonesia. Tren implementasi ini akan menjadi semakin adil jikalau daerah yang terkenal dengan pertambangan batu bara seperti: Bukit Asam di Sumatera Selatan, Kota Baru di Kalimantan Selatan, Sungai Berau di Kalimantan Timur serta Umbilin di Sumatera Barat, memanfaatkan secara langsung harta yang diambil dari daerahnya sendiri. Sudah cukup rasanya mendengar daerah yang memiliki cadangan energi di dalamnya tetapi listriknya menyala secara bergilir. 


Senin, 03 Agustus 2015

Goresan


Goresan tangan akan menjadi indah jika dilakukan oleh tangan yang memiliki bakat. Namun, tanpa kesungguhan, bakat yang dimiliki tidak akan berarti apa-apa. Tanpa belajar dan usaha, bakat tak akan tersalurkan dengan baik. Semakin sedikit garis yang dibutuhkan untuk membentuk suatu gambaran, semakin berbakat dan jago penggores tersebut.

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Apa saja yang sudah digoreskan dalam nikmat umur yang telah dianugerahkan? Lebih banyak goresan kebajikan atau kemaksiatan? Kita tak tahu bagaimana gambaran hasil dari goresan kehidupan hari demi hari yang telah dilalui. Apakah gambaran indah di akhirat nanti? Atau gambaran yang tidak diharapkan? Hela nafas, tundukkan kepala, tengadahkan kedua tangan, lalu mohonlah kepada Yang Mahakuasa. Memohon agar goresan-goresan yang buruk dihapuskan. Serta memohon agar mampu menggoreskan banyak hal yang baik di kehidupan ini sehingga berbalas dengan gambaran yang indah di akhirat nanti. :)