Kamis, 26 September 2013

Usaha Pengaktifan Sumur-Sumur Minyak Tua di Indonesia dalam Rangka Usaha Sustainable Development Potensi Minyak di Indonesia

Oleh: Zakariya Arif Fikriyadi
Jurusan Teknik Fisika, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada


Minyak merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi manusia pada zaman sekarang, khususnya dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dan bahan bakar transportasi. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia dan semakin banyaknya masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi, maka semakin tinggi pula kebutuhan akan minyak yang harus disediakan oleh Pemerintah. Namun, kondisi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan bahwa produksi minyak di Indonesia pada saat ini tidak bisa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pada tahun 1967-an, Indonesia masih mengalami surplus dalam produksi (total produksi 486.000 barel per hari dan total konsumsi 122.000 barel per hari = surplus 364.000 barel per hari).[1] Sekarang ini, Indonesia hanya mampu mengelola minyak mentah satu juta barel. Itu pun hanya menghasilkan minyak 85 persen atau setara 850 ribu barel. Sementara kebutuhan mencapai 1,3 juta barel. Sehingga, sisanya merupakan minyak yang berasal dari luar negeri (impor).[2]
Pemerintah mengajukan target produksi minyak siap jual atau lifting sebesar 840.000 barel per hari dalam asumsi dasar RAPBN Perubahan 2013. Target tersebut lebih rendah 60.000 barel per hari dibandingkan APBN 2013.[3] Sementara, produksi minyak mentah Indonesia hanya mencapai 811.000 barel per hari (bph). Hal ini karena perbaikan di beberapa sumur minyak, seperti di lapangan Peciko milik Total E&P Indonesie dan sumus milik Chevron Pacifik Indonesia (CPI) yang menurunkan produksi minyak 43.000 bph.[4]
Dari kondisi yang ada tersebut maka diperlukan berbagai usaha untuk meningkatkan produksi minyak dalam rangka untuk memenuhi target lifting minyak yang ditetapkan Pemerintah yang secara otomatis mengurangi jumlah minyak yang diimpor dari negara lain. Salah satu langkah yang bisa ditempuh untuk meningkatkan produksi minyak adalah dengan memaksimalkan potensi yang masih ada di berbagai sumur-sumur tua minyak yang ada di seluruh penjuru Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, jumlah sumur tua minyak bumi yang ada di Indonesia tersebar di Sumatera bagian selatan 3.623 sumur, Sumatera bagian utara 2.392 sumur, Sumatera bagian tengah 1.633 sumur, Kalimantan Timur 3.143 sumur, Kalimantan Selatan 100 sumur, Jawa Tengah-Jawa Timur-Madura 2.496 sumur, Papua 208 sumur, dan Seram 229 sumur.[5] Yang dimaksud dengan sumur tua adalah sumur-sumur minyak bumi hasil pemboran yang dilakukan sebelum 1970, yang pernah berproduksi. Letaknya di wilayah kerja kontraktor kontrak kerja sama, namun tidak diusahakan lagi berdasarkan pertimbangan teknis dan ekonomis. Padahal ribuan sumur tua yang ada di Indonesia masih memiliki potensi minyak sebesar 10-20 ribu barel per hari.[6]
Pada dasarnya, setiap sumur minyak yang sudah tidak bisa lagi diambil minyaknya dengan cara–cara konvensional, masih mempunyai potensi untuk menghasilkan minyak, yaitu dengan cara Improve Oil Recovery atau injeksi sumur minyak dengan menggunakan air (H2O). Kemudian cara yang kedua adalah Enhancement Oil Recovery atau injeksi kimia pada sumur minyak yang telah diinjeksikan air hingga tidak dapat lagi menghasilkan minyak. Enhancement Oil Recovery (EOR) atau injeksi sumur minyak dengan bahan kimia dapat menggunakan Surfactant, CO2, ataupun uap panas. Pemilihan jenis fluida atau bahan kimia yang akan diinjeksikan didasarkan pada pertimbangan karakteristik reservoir melalui hasil penelitian yang dilakukan terlebih dahulu. EOR dapat dilakukan pada reservoir onshore maupun offshore. Minyak mentah yang diperoleh dari EOR dapat tercampur dengan fluida injeksi. Biasanya kadar fluida injeksi pada minyak hasil EOR adalah 5% – 20%. Injektor H2O atau kimia (surfactant) tidak terlalu signifikan dalam mempengaruhi kualitas minyak, tetapi berbeda jika yang dilakukan adalah injektor CO2. Karena, injektor CO2 pada sumur minyak dapat meningkatkan kadar CO2 dalam minyak mentah hasil injeksi. Sehingga hal ini dapat mempengaruhi kualitas dari minyak. Pemanfaatan kembali sumur tua dengan teknologi injeksi (EOR) di Indonesia sudah mulai diaplikasikan, baik oleh perusahaan dalam negeri maupun asing. Pertamina misalnya, sudah mulai memanfaatkan sumur tua di berbagai daerah di Indonesia menggunakan teknologi injeksi ini. Untuk memanfaatkan kembali sumur tua dengan teknologi injeksi, dibutuhkan tahap-tahap penelitian terlebih dahulu. Banyak substansi yang harus diperhatikan. Misal, potensi sumur tua yang akan di eksploitasi kembali, kompleksitas pekerjaan-pekerjaan teknis yang harus dipenuhi, sampai dengan pertimbangan nilai ekonomis.[7]
Usaha-usaha untuk mengaktifkan kembali sumur-sumur tua yang ada seluruh penjuru Indonesia dapat menjadi salah satu solusi dalam rangka sustainable development atau pengembangan berkelanjutan produksi minyak bumi di Indonesia. Pemanfaatan sumur-sumur tua tersebut dalam rangka untuk menjaga potensi minyak lain di Indonesia agar tidak buru-buru dieksploitasi sehingga generasi ke depan bisa menikmati minyak bumi yang berasal dari bumi Indonesia. Pada akhirnya, pemanfaatan sumur-sumur tua minyak tersebut bisa membantu memenuhi target Pemerintah dalam lifting minyak bumi pada kondisi sekarang ini.


[1] Wicaksono, Abrurizal. 2012. Konsumsi Minyak Bumi dan Diversifikasi Gas di Indonesia. Diakses dari: http://gamaoilgasclub.org/?p=185 pada tanggal 25 Juni 2013.
[2]Virdhani, Marieska Harya. 2013. Harga Sudah Naik, Konsumsi BBM masih 80 Ribu/Barel. Diakses dari: http://economy.okezone.com/read/2013/06/24/19/826868/harga-sudah-naik-konsumsi-bbm-masih-80-ribu-barel pada tanggal 25 Juni 2013
[3]Produksi Minyak RAPBN-P 2013 Sebesar 840.000 Barrel Per Hari. Diakses dari: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/05/23/02545564/Produksi.Minyak.RAPBN-P.2013.Sebesar.840.000.Barrel.Per.Hari pada tanggal 25 Juni 2013.
[4] Rama Dhany, Rista. 2013. Produksi Minyak RI Turun Jadi 811.000 Barel/Hari, Ini Alasan SKK Migas. Diakses dari: http://finance.detik.com/read/2013/04/05/135713/2212477/1034/produksi-minyak-ri-turun-jadi-811000-barel-hari-ini-alasan-skk-migas pada tanggal 25 Juni 2013.
[6] Djauhari, Thonthowi. 2011. Menggenjot Sumur Tua. Diakses dari: http://id.berita.yahoo.com/blogs/newsroom-blog/menggenjot-sumur-tua-012816411.html pada tanggal 25 Juni 2013.
[7] Agung, Muhammad. 2011. Peningkatan Produksi Minyak pada Sumur Tua dengan Injeksi Kimia. Diakses dari: http://mhs.blog.ui.ac.id/muhammad.agung/2011/10/19/peningkatan-produksi-minyak-pada-sumur-tua-dengan-injeksi-kimia/ pada tanggal 25 Juni 2013.

Sedikit Bait Tentang Iman

Kalo saja iman ini kuat, pasti tidak akan terperosok
Bagaikan berjalan di jalan yang datar

Klo saja iman ini kuat, pasti tidak akan pernah takut
Bagaikan berada di tempat yang terang

Jiwa ini masih terlalu jauh dengan Sang Pemilik
Hati ini masih terlalu kotor oleh diri sendiri

Ah, diri ini hanya manusia biasa
Masih terlalu mudah untuk tergoda

Hanya usaha yang bisa dilakukan dan doa yang bisa dipanjatkan
Untuk mendapatkan jalan yang datar dan tempat yang terang

Harus Menyingkir (Lagi)

Duduk di sini, di kamar 3 x 3 m persegi ini, ditemani dengan lantunan lagu-lagu jadul yang biasa didengarkan. Masih tetap sama, suara ‘seperti’ serangga atau suara alat pengusir tikus yang bagi teman saya memekakkan telinga. Matahari sudah menjulang, mungkin sudah naik sepenggalah. Tidak nampak dari kamar ini, karena memang pintu dan jendela yang menghadap ke Barat, tidak akan mungkin melihat mentari di pagi hari. Berharap yang terjadi semalam adalah sebuah diskusi yang bisa memberikan solusi. Solusi kenyamanan untuk kedua belah pihak. Bukan debat kusir yang tiada makna. Memang, yang muda tiada pantas untuk menggurui yang lebih tua. Pun begitu, yang tua tidak pantas untuk mendoktrin dan menghakimi yang lebih muda.
Masalah hak dan kewajiban. Setiap pribadi memiliki hak dan kewajiban. Ketika Sang Penumpang sudah mentaati segala peraturan yang diberikan oleh Sang Pemberi Tumpangan, maka Sang Penumpang pun sudah sepantasnya mendapatkan hak nya tanpa kecuali. Perbuatan kesalahan sudah sepantasnya untuk diberikan teguran bahkan kalo memungkinkan diberikan hukuman. Tujuannya adalah biar jera dan tidak akan terulang kembali segala kesalahan yang telah dilakukan. Sudah saatnya ketika Sang Pembuat Kesalahan sudah paham akan apa yang dilakukannya, sudah menyadari akan kesalahannya dan sudah jera dengan hukuman yang menimpanya, maka tidak usah untuk diperingatkan kembali bahkan sampai menghukumnya. Mungkin perulangan dalam memberi peringatan dalam suatu kasus malah bisa membuat orang yang diperingatkan merasa tidak nyaman.

Semua sudah terjadi, matahari sudah semakin meninggi. Hanya berharap bahwa goresan luka karena lisan ini tidak membekas lama di hati. Semuanya bertujuan untuk saling memberikan solusi. Solusi untuk kedua belah pihak tentunya. Berharap bahwa untuk selanjutnya lebih berhati-hati lagi dalam menyampaikan pendapat apalagi ketika pendapat tersebut bertujuan untuk memberikan solusi. Belajar dari kesalahan sendiri. Setidaknya untuk tidak mengulangi segala kesalahan yang telah diperbuat. Lebih baik lagi jika bisa mengganti kesalahan tersebut dengan kebaikkan.