Senin, 03 Agustus 2015

Goresan


Goresan tangan akan menjadi indah jika dilakukan oleh tangan yang memiliki bakat. Namun, tanpa kesungguhan, bakat yang dimiliki tidak akan berarti apa-apa. Tanpa belajar dan usaha, bakat tak akan tersalurkan dengan baik. Semakin sedikit garis yang dibutuhkan untuk membentuk suatu gambaran, semakin berbakat dan jago penggores tersebut.

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Apa saja yang sudah digoreskan dalam nikmat umur yang telah dianugerahkan? Lebih banyak goresan kebajikan atau kemaksiatan? Kita tak tahu bagaimana gambaran hasil dari goresan kehidupan hari demi hari yang telah dilalui. Apakah gambaran indah di akhirat nanti? Atau gambaran yang tidak diharapkan? Hela nafas, tundukkan kepala, tengadahkan kedua tangan, lalu mohonlah kepada Yang Mahakuasa. Memohon agar goresan-goresan yang buruk dihapuskan. Serta memohon agar mampu menggoreskan banyak hal yang baik di kehidupan ini sehingga berbalas dengan gambaran yang indah di akhirat nanti. :)





Kamis, 18 Juni 2015

Dipertemukan Kembali : Sebuah Anugerah


Semburat mega-mega di ufuk barat menandai datangnya malam ini. Setelah setahun lamanya, dalam kondisi yang lebih baik, sama atau bahkan lebih buruk, kita selayaknya bersyukur karena masih diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Tak peduli apakah kita kembali dalam keadaan celaka, rugi maupun beruntung. Inilah anugerah yang luar biasa, sebuah kesempatan agar kita bisa berubah dari celaka/rugi menjadi beruntung. Kesempatan bagi mereka yang sudah beruntung untuk menjadi lebih beruntung lagi. Siapa yang tidak ingin beruntung? Sebuah kondisi dimana hari ini lebih baik dari hari kemarin. Lebih baik di masa suci tahun ini dibandingkan dengan masa suci yang telah lalu.

Masa lalu biarlah tertinggal menjadi sebuah pelajaran, agar kini dan masa depan menjadi lebih baik lagi.

Selamat datang masa yang suci.

*renungan

Sabtu, 28 Februari 2015

Aplikasi Teknologi Nuklir di Bidang Pertanian dan Peternakan


Nuklir tidak selalu berhubungan dengan bom atom, senjata nuklir serta radiasi. Nuklir juga telah banyak dimanfaatkan dalam berbagai bidang, misalnya pertanian dan peternakan. Beberapa aplikasi teknologi nuklir dalam bidang pertanian dan peternakan yang telah dikembangkan di Indonesia melalui Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) adalah sebagai berikut.

Bidang Pertanian
Di bidang pertanian, khususnya padi, BATAN berhasil mengembangkan berbagai varietas bibit padi unggul. Puluhan varietas benih padi tersebut, dihasilkan dari penggunaan teknologi nuklir untuk mengubah sifat dari benih padi tertentu menjadi lebih berkualitas. Teknologi yang digunakan adalah teknik mutasi radiasi. Varietas-varietas tersebut antara lain: Sebanyak dua puluh varietas padi tersebut, yakni varietas atomita 1, atomita 2, atomita 3, atomita 4, situ gintung, silo sari, kahayana, binongo, merauke, dian suci, mira 1, bestari 1, inpari, sultan insulat 1, sultan insulat 2, sultan unsurat 1, sultan unsurat 2, inpari mugibat, wella, dan yuwono. Varietas padi tersebut telah melalui pengujian berupa kegenjahan (umur), ketahanan terhadap hama, produksi, dan rasa. (Wibisono, 2012)
Salah satu varietas yang sudah banyak diaplikasikan adalah varietas mira-1. Varietas ini merupakan varietas yang potensial dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pangan nasional. Varietas yang telah mendapatkan sertifikasi dari Departemen Pertanian tersebut mampu menghasilkan 9,20 ton/ha dengan rata-rata produksi 6,9 ton/ha gabah kering giling. Kelebihan lain Mira-1 dibanding dengan padi konvesional adalah batangnya lebih kokoh, sehingga tidak mudah rebah/rontok ketika diterpa angin kencang. Varietas ini merupakan hasil temuan dari Prof. Moegiono dan kawan-kawan.
Berdasarkan hasil uji daya multilokasi di 28 lokasi, uji ketahanan terhadap hama wereng coklat dan penyakit bakteri hawar daun serta analisis mutu dan kualitas beras, varietas Mira-1 mempunyai keunggulan sebagai berikut:
Potensi hasil tinggi yaitu 9,2 ton/ha, dengan rata-rata produksi 6,29 ton/ha gabah kering giling.
·      Umur 115-120 hari.
·      Berat 1000 butir 26-27 gram.
·      Tahan terhadap hama wereng coklat biotipe 2 dan agak tahan botipe 3.
·      Tahan terhadap penyakit bakteri hawar strain III  dan agak tahan strain IV.
·      Kadar amilosa rendah yaitu 19% dan kadar protein tinggi yaitu 9,02 %.
·      Mutu dan kualitas beras bagus, berasnya panjang dan kristal tanpa butir mengapur, dengan tekstur nasi pulen.
·      Randemen giling tinggi yaitu 73,75%, sedang varietas IR-64 72,89% dan Cisantana 65,19%.
·      Prosentase beras kepala tinggi yaitu 87,67%, sedang IR-64 adalah 80,84% dan Cisantana 77,97%.
Selain varietas Mira 1, varietas padi hasil dari radiasi nuklir yang banyak ditanam adalah varietas bestari. Bibit bestari merupakan hasil teknik mutasi radiasi untuk memperoleh sifat-sifat unggul, seperti daya hasil, umur lebih pendek, rasa dan ketahanan terhadap hama dan penyakit, serta daya adaptasi terhadap berbagai kondisi lahan. Bibit padi unggul "bestari" juga diklaim berpotensi menghasilkan panen hingga sembilan ton per hektare gabah kering giling (GKG).

Bidang Peternakan (Sugoro, 2004)
Aplikasi teknologi nuklir di bidang peternakan meliputi peningkatan produksi ternak, perbaikan sistem reproduksi, kesehatan, dan manajemen ternak. Keuntungan pengggunaan teknik nuklir dalam bidang peternakan, yaitu kepekaan deteksi tinggi, akurat untuk perunutan, efektif dan efisien, aman, serta ekonomis. Perunutan merupakan suatu proses pemanfaatan senyawa yang telah ditandai dengan isotop atau radioisotop untuk menjadi bagian dari sistem biologi/mekanik sehingga diketahui mekanisme yang terjadi atau diperoleh suatu hasil pengukuran.
Teknik perunutan dapat menggunakan isotop atau radioisotop. Pemanfaatan teknik nuklir untuk perunutan berdasarkan sifat pengaplikasiannya dibagi menjadi dua, yaitu pemanfaatan yang bersifat in vivo dan in vitro. Aplikasi perunutan secara in vivo bertujuan untuk menggambarkan proses biologi yang terjadi di lingkungan asalnya atau langsung menggunakan hewan ternak. Yang perlu diperhatikan adalah waktu paruh biologis, yaitu waktu yang diperlukan (radio) isotop untuk keluar atau diekskresikan keluar tubuh. Sedangkan aplikasi perunutan secara in vivo bertujuan untuk menggambarkan proses biologi yang terjadi di luar tubuh hewan, tetapi di laboratorium. Yang perlu diperhatikan adalah waktu paruh fisika, yaitu waktu yang diperlukan oleh radioisotop untuk meluruh hingga mencapai separuh aktivitasnya.
Hasil-hasil teknologi Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) yang memanfaatkan teknik perunutan adalah suplemen pakan urea multinutrient molasses block (UMMB) dan radioimmuno assay (RIA). Suplemen pakan UMMB merupakan suplemen pakan (SP) untuk ternak ruminansia, seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan lainnya. Ciri khas dari ternak ruminansia adalah adanya rumen yang merupakan ekosistem mikroba yang berperan dalam penguraian bahan pakan dan mikroba pun berfungsi sebagai bahan protein bagi ternak. Agar teknologi suplemen tersebut dapat diterapkan oleh peternak dan mudah dalam penyimpanan serta transportasinya, maka suplemen tersebut dibuat dalam bentuk padat dari komposisi bahan tertentu (urea, dedak, onggok, tepung tulang, lakta mineral, garam dapur, tepung kedelai, dan kapur). UMMB memiliki lebih dari 10 formula agar saat penerapan di daerah lebih mudah karena setiap daerah memiliki potensi yang berbeda-beda.
Pemberian SP merupakan strategi untuk meningkatkan konsumsi pakan oleh ternak pada kondisi pemeliharaan tradisional. SP tersusun dari kombinasi bahan limbah sumber protein dengan tingkatan jumlah tertentu yang secara efisien dapat mendukung pertumbuhan, perkembangan, dan kegiatan mikroba secara efisien di dalam rumen.
Pemanfaatan teknik nuklir radiasi yang dilakukan di bidang peternakan terutama di subbidang kesehatan ternak, yaitu untuk melemahkan patogenisitas penyakit yang disebabkan oleh bakteri, virus dan cacing. Litbang pemanfaatan radiasi telah menghasilkan radiovaksin, reagen diagnostik, dan pengawetan.
Radiovaksin adalah teknik pembuatan vaksin dengan cara iradiasi. Definisi vaksin adalah suatu suspensi mikroorganisme yang dapat menimbulkan penyakit tetapi telah dimodifikasi dengan cara mematikan atau menatenuasi sehingga tidak akan menimbulkan penyakit dan dapat merangsang pembentukan kekebalan/antibodi bila diinokulasikan. Pembuatan radiovaksin memiliki keunggulan dibandingkan dengan cara konvensional, yaitu mempercepat proses pembuatan vaksin dengan memperpendek waktu pasasel. Selain itu, radiovaksin yang diproduksi memiliki kualitas yang sama dengan vaksin buatan secara konvensional. Sumber radiasi yang digunakan untuk pembuatan radiovaksin adalah sinar gama yang digunakan untuk menurunkan infektivitas, virulensi, dan patogenitas agen penyakit, tetapi diharapkan mampu merangsang timbulnya kekebalan pada tubuh terhadap infeksi penyakit.
Penelitian yang dilakukan saat ini adalah upaya pengembangan vaksin terhadap penyakit ternak, seperti brucellosis dan mastitis. Selain penelitian radiovaksin penyakit ternak yang berasal dari mikroorganisme, dilakukan pula penelitian radiovaksin penyakit ternak yang berasal dari cacing, seperti Coccidiosis, Fasciolosis, dan Haemonchosis. Salah satu hasil penelitian yang telah menjadi produk adalah vaksin koksivet untuk penyakit Coccidiosis, yaitu penyakit yang disebabkan oleh protozoa Emeria Sp pada usus yang mengakibatkan berak darah.

Daftar Pustaka:
Sugoro, Iwan. 2004. Peran Teknik Nuklir di Bidang Peternakan. Diakses dari: http://www.fisikanet.lipi.go.id/utama.cgi?cetakartikel&1085284506  pada tanggal 2 November 2014.
Wibisono, B. Kunto. 2012. BATAN Hasilkan 20 Varietas Benih Padi Unggul. Diakses dari: http://www.antaranews.com/berita/322256/batan-hasilkan-20-varietas-benih-padi-unggul pada tanggal 2 November 2014.

Selasa, 24 Februari 2015

‘Merasa’


Saat mendaki untuk mencapai puncak, merasa apa yang sudah dijejaknya sangat tinggi akan menjadi penghambat dalam mencapai puncak tersebut.

Saat berlari untuk mencapai jarak yang jauh, merasa sudah berada dalam posisi terjauh dapat menyebabkan lalai bahwa ada banyak pelari lain yang siap menyalip di sisa-sisa tenaga yang ada.

Salah satu hambatan dalam meraih kesuksesan adalah ketika sudah merasa sukses.

Ketika merasa sudah menjadi seorang ahli, maka di saat itu keahlian yang sudah dimiliki akan tertinggal sama mereka yang selalu belajar untuk meningkatkan tingkat keahliannya.

Dalam proses untuk belajar menulis, merasa bahwa tulisannya sudah sangat bagus, mencerahkan serta mudah dipahami, bisa jadi tulisan tersebut masih sangat ambigu, monoton serta alurnya itu-itu saja.

Terkadang, ‘merasa’ memang dapat ‘mengalahkan’ diri sendiri. Sejatinya, ‘merasa’ bukanlah milik kita, semuanya anugerah dari Yang Mahakuasa.

Rabu, 28 Januari 2015

Hak Kekayaan Intelektual Produk-Produk Energi Terbarukan Yogyakarta


Pendahuluan
Yogyakarta adalah kota Pelajar. Julukan tersebut disebabkan di Yogyakarta terdapat beratus-ratus perguruan tinggi, sehingga setiap tahunnya secara rutin didatangi oleh mahasiswa-mahasiswa dari seluruh penjuru negeri. Rincian total Perguruan Tinggi tersebut adalah 112 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan 3 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berada di semua Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada tahun 2013, puluhan ribu mahasiswa baru terdaftar di perguruan tinggi di Yogyakarta, tercatat jumlah mahasiswa baru di beberapa kampus, misalnya: Universitas Gadjah Mada menampung 9.361 mahasiswa baru dan Universitas Negeri Yogyakarta menampung 5.642 mahasiswa baru. Pada tahun 2013, tercatat ada sekitar 310.860 mahasiswa berasal dari 34 provinsi di Indonesia yang belajar di Yogyakarta.
Julukan Yogyakarta sebagai Kota Pelajar menyebabkan Yogyakarta memiliki daya tarik sebagai Pusat Ilmu Pengetahuan dan Inovasi. Mahasiswa dan Perguruan Tinggi berperan penting dalam penelitian-penelitian dan inovasi-inovasi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Peran mahasiswa dan Perguruan Tinggi, yang biasanya terwujud dalam program Kuliah Kerja Nyata berbasis Pengabdian Masyarakat, menyebabkan masyarakat terbiasa dalam melakukan kreasi dan inovasi. Ragam penelitian dan inovasi tersebut ada di semua sektor kehidupan, mulai dari: kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, pertanian dan teknologi. Salah satu wujud dari inovasi bidang teknologi adalah pengembangan teknologi energi terbarukan.
Pengembangan teknologi energi terbarukan menjadi hal yang sangat penting berkaitan dengan cadangan energi yang tidak diperbaharui yang jumlahnya semakin menepis. Berdasarkan data dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) pada tahun 2005 yang dituangkan dalam Blueprint Pengelolaan Energi Nasional diperkirakan cadangan sumber daya alam penyedia energi, yaitu: minyak bumi Indonesia akan habis pada tahun 2023, gas akan habis pada tahun 2066 serta batu bara akan habis pada tahun 2152. Seperti diketahui bahwa energi merupakan kebutuhan primer dalam menunjang kehidupan manusia sehingga alternatif pengganti energi tak terbarukan harus segera siap untuk diaplikasikan sebelum energi tak terbarukan benar-benar habis. Pentingnya pemanfaatan energi terbarukan dikuatkan dengan adanya Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2006 tentang target Pemerintah dalam penggunaan energi terbarukan sebanyak 17 % dari total penggunaan energi nasional pada tahun 2005.

Tabel 1. Perkiraan Cadangan SDA Tak Terbarukan

     Di sisi lain, upaya perlindungan terhadap beragam inovasi teknologi yang sudah dikembangkan sangat penting untuk dilakukan. Secara umum di Indonesia, kesadaran akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masih sangat rendah. Khusus di Yogyakarta, upaya Balai Pelayanan Bisnis dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Daerah Istimewa Yogyakarta dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya HKI sudah gencar dilakukan. Salah satu upayanya adalah dengan mendukung terbitnya Pergub DIY tentang “JOGJAMARK” semua produk di Yogyakarta. Salah satu produk yang berpotensi untuk dimasukkan dalam “JOGJAMARK” tersebut adalah inovasi energi terbarukan karena tren penggunaan produk-produk energi terbarukan akan semakin meningkat seiring dengan berkurangnya cadangan energi fosil.

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Produk-Produk Energi Terbarukan di Yogyakarta
Kekayaan Intelektual adalah kekayaan yang lahir dari dari hasil pemikiran atau kecerdasan manusia dan mempunyai manfaat ekonomi bagi kehidupan manusia. Hak Kekayaan Intelektual merupakan bentuk perlindungan hukum atas kekayaan intelektual. (Mufti, 2013). Tujuan dari HKI adalah memberikan kejelasan hukum bagi inventor dan pengguna invensi pada wilayah dan jangka waktu tertentu, memberikan penghargaan atas karya yang dihasilkan, mempromosikan hasil invensi dalam bentuk dokumen HKI kepada masyarakat, merangsang terciptanya upaya alih informasi melalui kekayaan intelektual serta alih teknologi melalui paten, memberikan perlindungan terhadap kemungkinan ditiru oleh fihak lain yang tidak berhak. HKI memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan daya saing produk serta mendorong penemuan-penemuan inovasi yang baru.
Yogyakarta memiliki berbagai inovasi-inovasi teknologi yang berkaitan dengan energi terbarukan, baik yang dikembangkan di kampus, Usaha Kecil Menengah (UKM) maupun oleh masyarakat sendiri. Inovasi-inovasi tersebut berpotensi untuk didaftarkan sebagai paten. Pengembangan teknologi maupun produk tersebut beragam, mulai dari pemanfaatan energi surya, biomassa dan angin.
Tim Peneliti dari Jurusan Teknik Fisika, Universitas Gadjah Mada, mengembangkan pemanfaatan energi surya untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air di daerah perbukitan kapur dengan teknologi yang dikenal dengan Solar Water Pumping System (SWPS). SWPS tersebut terdiri dari panel surya sebagai penyedia energi listrik untuk menggerakkan pompa. SWPS sudah dikembangkan di beberapa tempat di Yogyakarta, antara lain di Panggang, Kabupaten Gunungkidul serta di Padukuhan Sureng, Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunungkidul.


Peneliti dari Jurusan Teknik Mesin dan Industri, Universitas Gadjah Mada, memproduksi konverter kit untuk mobil. Konverter kit tersebut dipasang di mobil agar mobil yang menggunakan bahan bakar premium bisa menggunakan bahan bakar gas. Harga alat konversi itu pun hanya sekitar Rp. 8-10 juta per unit, lebih murah dibanding alat konversi impor yang rencananya akan didatangkan dari Italia oleh Pemerintah yang mencapai Rp. 14 juta per unit.
Sementara itu untuk produk biomassa, briket arang olahan dari tempurung kelapa yang diproduksi warga Jurug, Desa Bangunharjo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dipasarkan sampai ke Amerika. Industri tersebut membuat briket arang berbentuk kotak atau kubus dengan tiga macam ukuran, mulai dari ukuran sisi 2,5 cm sampai ukuran tiga centi meter tergantung permintaan pembeli sesuai peruntukkannya.
Masih banyak lagi produk energi terbarukan yang diproduksi di Yogyakarta. Namun produk-produk tersebut belum banyak yang didaftarkan sebagai HKI. Padahal, pengembangan teknologi energi terbarukan di dunia semakin semarak berkaitan dengan ketersedian energi tak terbarukan yang semakin menipis. Jessika Trancik, peneliti dari MIT, Luís Bettencourt dari SFI dan Jasleen Kaur dari Indiana University membangun pusat data paten energi bersih yang dikeluarkan oleh lebih dari 100 negara dalam periode 1970 hingga 2009. Secara keseluruhan mereka menganalisis lebih dari 73.000 paten terkait teknologi energi bersih. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam bidang energi terbarukan di Indonesia tentunya harus lebih segera gencar dilakukan agar penemuan-penemuan di bidang energi terbarukan segera mendapatkan jaminan hukum. Apalagi dalam menyambut datangnya ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada tahun 2015, inovasi-inovasi teknologi khususnya yang berkaitan dengan energi terbarukan di Yogyakarta harus segera terdaftar dalam HKI, agar nantinya memiliki daya saing sehingga pasar dalam negeri tidak dijajah oleh produk-produk dari negara lain.

Simpulan
        Yogyakarta memiliki banyak produk-produk energi terbarukan yang dihasilkan oleh Perguruan Tinggi, UKM maupun masyarakat. Untuk melindungi produk-produk tersebut serta meningkatkan daya saing di pasaran, khususnya dalam persiapan menghadapi pasar bebas di kawasan Asia Tenggara pada tahun 2015, maka penting dilakukannya upaya dalam menjadikan produk teknologi energi terbarukan tersebut menjadi Hak Kekayaan Intelektual sekaligus sebagai aset “JOGJAMARK”.

Daftar Pustaka
Mufti, Nandang. 2013. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Disampaikan dalam Seminar Hak Kekayaan Intelektual, Paten dan Teknik Branding, BEM Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang pada tanggal 12 November 2013.