Gambar 1. Gedung Pusat Kementrian
PU-PR, salah satu Pemenang PEEN tahun 2015 [sumber]
Efisiensi energi bisa diartikan sebagai penggunaan energi
yang sesuai dengan kebutuhan tanpa mengurangi kualitas dari kebutuhan tersebut.
Sebagai contoh: pada saat memilih di antara dua jenis lampu, pilihlah lampu
dengan daya yang lebih rendah dengan kemampuan memancarkan cahaya yang sama
(biasanya ditandai dengan satuan lumen). Efisiensi energi selain memberikan
keuntungan kepada lingkungan, juga memberikan keuntungan kepada pengguna.
Semakin efisien penggunaan alat yang membutuhkan energi, maka semakin murah
biaya operasional alat tersebut. Efisiensi energi bisa diterapkan dalam semua kegiatan
atau aktivitas manusia. Beberapa contohnya adalah dalam operasional bangunan
maupun sebuah proses industri.
Penghargaan Efisiensi Energi Nasional atau yang biasa
disingkat menjadi PEEN merupakan sebuah bentuk apresiasi bagi para para
pengelola (pemangku kepentingan) di sektor bangunan/industri yang telah berhasil
mengimplementasikan prinsip efisiensi energi serta mengapresiasi Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah yang telah berhasil menerapkan program-program
penghematan energi dan air di unitnya masing-masing. PEEN merupakan penghargaan
yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Konservasi Energi, Direktorat
Jenderal Energi Baru terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral. Untuk memasyarakatan kegiatan PEEN ke 5 pada tahun 2016
ini, Direktorat Konservasi Energi
melaksanakan workshop pengenalan PEEN ke 5 pada tanggal 18 April 2016 di Hotel
Inna Garuda Malioboro, Yogyakarta. PEEN ini memberikan kesempatan kepada
pihak-pihak yang mengusahakan pelaksanaan prinsip efisiensi energi pada gedung
maupun industrinya untuk dinilai. Tim Penilai PEEN terdiri dari Dirjen EBTKE,
Kementerian PU-PR, BPPT, Universitas Indonesia, UNIDO, ASHRAE Indonesia, GBCI,
PT EMI dan HAKE.
PEEN terdiri dari tiga kategori yang dapat dilihat pada
gambar tampilan salah satu slide yang dipresentasikan oleh Bapak Catur Wahyu
Prasetyo dari Direktorat Konservasi Energi.
Gambar 3. Kategori-Kategori PEEN
Masing-masing dari sub kategori yang ada di tiga kategori
akan diambil juara 1, 2 dan 3. Selanjutnya, khusus untuk Pemenang PEEN 2016
Kategori A (Bangunan Gedung Hemat Energi) dan B (Manajemen Energi pada Industri
dan Bangunan Gedung) yang memenuhi syarat dan kriteria ASEAN Energy Award (AEA) akan diajukan ke ajang tersebut pada tahun
2017. PEEN kategori A dan B merujuk pada perlombaan AEA. Oleh karena itu,
pelaksanaan PEEN juga bertujuan untuk menjaring calon wakil di Indonesia untuk
diikutsertakan dalam AEA.
Pada pelaksanaan workshop PEEN ini, Direktorat Konservasi
Energi menghadirkan dua pemenang pada edisi sebelumnya, yaitu PT. Cheil Jedang
Indonesia Pabrik Pasuruan sebagai pemenang ke dua Kategori Manajemen Energi untuk
Sub Kategori Industri Besar serta Gedung Utama Kementerian PU-PR sebagai
pemenang pertama Kategori Bangunan Gedung Hemat Energi Sub Kategori Gedung Hijau.
Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan kriteria penilaian dari
masing-masing kategori dapat dilihat pada laman website berikut ini.
Gambar 4. Tampilan Website PEEN
Dengan terselanggaranya workshop PEEN ini diharapkan banyak pihak
pengelola bangunan maupun industri yang tergerak untuk menerapkan prinsip
efisiensi energi pada bangunan maupun industrinya. PEEN merupakan suatu upaya
Pemerintah dalam memasyarakatkan kegiatan konservasi energi sekaligus sebagai
upaya untuk meningkatkan ketahanan energi nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar