Diskusi bertema kebangsaan mungkin menjadi sesuatu yang sudah
sangat jarang ditayangkan melalui siaran televisi maupun diperdengarkan melalui
radio. Diskusi di lingkungan akademis juga mungkin sudah jarang dilakukan
kecuali dalam kelas Pancasila maupun Kewarganegaraan, kelas masing-masing
selama dua SKS (sistem kredit semester) dalam satu semester. Di sisi lain,
‘kebangsaan’ perlu untuk dihadirkan dalam kehidupan sehari-hari di tengah
dinamika kehidupan modern seperti saat ini, baik bagi yang tinggal di dalam
negeri maupun yang sedang melanglang buana di luar negeri. Untuk menyemarakkan
kembali diskusi bertema ‘kebangsaan’, MPR RI menggandeng Komunitas Blogger
Jogja menggelar acara “Netizen Jogja Ngobrol Bareng MPR RI”.
*informasi kegiatan ini saya dapatkan dari page Facebook:
Komunitas Blogger Jogja
Rangkaian acara ini berlangsung di Hotel East Parc Yogyakarta
dari tanggal 18-19 Maret 2016 dengan peserta dari berbagai daerah, yaitu:
Yogyakarta, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya dan lain sebagainya. Rangkaian
acara ini merupakan wujud upaya dari MPR RI untuk memasyarakatkan wawasan
kebangsaan. MPR RI sebagai lembaga yang bertugas sebagai Rumah Kebangsaan
memiliki tugas yang sangat berat. Oleh karena itu, untuk mempermudah dalam
menyebarluaskan wawasan kebangsaan yang termasuk di dalamnya adalah Empat Pilar
MPR RI yang terdiri dari: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, maka MPR RI menggandeng komunitas netizen untuk
menyebarluaskannya. Netizen diharapkan dapat membantu menyebarkan wawasan
kebangsaan melalui internet melalui semua lini massa yang ada, seperti:
Facebook, Twitter, Instagram maupun blog.
Kegiatan
ini secara umum dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu:
1. Diskusi Bersama Ketua
MPR RI, Dr. (H.C.) Zulkifli Hasan, S.E., M.M. dengan kupasan mengenai Empat
Pilar MPR RI serta GBHN sebagai Penentu Arah Bangsa.
2. Ramah Tamah dengan
Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono, S.H., M.H.
3. Diskusi dengan
Pimpinan Badan Pengkajian T. B. Soenmandjaja dengan tema Menangkal Radikalisme
dengan 4 Pilar MPR RI.
Sebagai
catatan bahwa yang dimaksud dengan 4 Pilar adalah 4 Pilar MPR RI bukan 4 Pilar
Kebangsaan. 4 Pilar MPR RI maksudnya adalah pilar-pilar yang harus
disosialisasikan oleh MPR RI. Seperti diketahui bahwa istilah “4 Pilar
Kebangsaan” menimbulkan kebingungan di masyarakat dikarenakan menempatkan
Pancasila setara dengan UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Padahal
Pancasila adalah dasar negara yang tentunya berbeda kedudukannya dengan yang
lainnya. Akhirnya pada tanggal 3 April 2014, Mahkamah Konstitusi (MK)
mengabulkan untuk menghapus istilah 4 pilar kebangsaan dalam Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai
politik.
[diakses
dari: sini]
Agar acara ini dapat terkoordinir dan terdokumentasi dengan
baik, maka ada masukan yang ingin disampaikan. Tim Sosialisasi Empat Pilar MPR
RI diharapkan mampu mengintegrasikan semua postingan dari media social dengan
baik melalui suatu website khusus dengan tema Empat Pilar MPR RI, misalnya
dengan membuat domain dengan alamat www.4pilarmpr.go.id.
Melalui domain tersebut diharapkan semua postingan dari para blogger maupun
netizen dari blog masing-masing dapat terkoneksi dengan www.4pilarmpr.go.id. Hal tersebut berlaku
juga untuk semua lini massa social media yang lainnya, misalnya melalui
twitter. Sebaiknya terdapat akun tweet yang khusus berkaitan dengan empat pilar
MPR RI, misalnya: @4pilarmpr. Oleh karena itu, semua tweet yang di-mention ke
@4pilarmpr maupun dengan tagar khusus, misalnya: #4pilarmpr dapat di-retweet
maupun di-favorit. Konsep integrasi tersebut diharapkan mampu menguatkan peran
dunia maya dalam sosialisasi empat pilar MPR RI tersebut. Konsep integrasi ini
dapat menjadi sebuah dokumentasi/arsip yang baik di dunia maya. Secara
sederhana, konsep integrasi di dunia maya tersebut dapat dilihat pada gambar
berikut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa sosialisasi dengan basis dunia
maya tidak dapat menyentuh semua kalangan, khususnya bagi mereka yang berada di
daerah perbatasan dengan negara lain. Oleh karena itu, diharapkan MPR RI tidak
lupa untuk menjaring ide dalam sosialisasi ke WNI yang berada di perbatasan.
Pembangunan wawasan kebangsaan tidak hanya dimulai dari masyarakat di
pulau-pulau utama saja. Kegiatan ini diharapkan juga mampu untuk dilaksanakan
di daerah perbatasan, misalnya dengan membentuk kader-kader wawasan kebangsaan
yang diterjunkan ke daerah perbatasan. Cara lain yang mungkin bisa ditempuh
adalah dengan mengintegrasikan tugas MPR RI ini dengan program-program dari
Pemerintah lainnya yang diterjunkan di daerah perbatasan, misalnya: Indonesia
Mengajar, SM3T oleh Kemenristekdikti maupun Patriot Energi oleh Kemen ESDM.
Integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan program
bagi masing-masing institusi.